JAKARTA (IndoTelko) – Pengguna internet di Indonesia selama 2013 mencapai 71,19 juta atau tumbuh 13% dibandingkan 2012 sebesar 63 juta pengguna.
Pertumbuhan tersebut dibawah prediksi dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yakni pertumbuhan pengguna di 2013 sekitar 30% atau bsa menembus 30% atau mencapai 82 juta pengguna.
"Pertumbuhan pengguna selama 2013 lumayan, kita bisa mencapai penetrasi internet 28% dari jumlah penduduk Indonesia yang sebanyak 248 juta orang," ungkap Ketua Umum APJII, Semuel A. Pangerapan, kemarin.
Dikatakannya, jika melihat pertumbuhan yang terjadi di 2013, maka Indonesia akan sulit memenuhi tuntutan International Telecom Union (ITU) yang menargetkan 50% penduduk Indonesia harus menggunakan internet pada tahun 2015.Sesuai dengan Millenium Development Goal`s (MGD’S) pengguna internet di Indonesia mencapai 107 juta pada tahun 2014, dan 139 juta pengguna pada 2015.
Tantangan
Menurutnya, sejumlah tantangan yang harus diselesaikan pemerintah agar target tersebut dapat tercapai antara lain memberikan insentif bagi pengusaha penyelenggara internet."Pemerintah perlu memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan agar Internet Service Provider (ISP) dan stakeholder lainnya nyaman berusaha," ujarnya.
Diungkapkannya, selama ini pengusaha internet masih dibebani berbagai pungutan, terutama soal pelaporan Biaya Hak Penggunaan/Universal Service Obligation (BHP/USO).
"Semangat self assessment, yang dibangun sejak dulu, berubah jadi semangat saling mencurigai ketika pemerintah melibatkan BPKP untuk mengawasi laporan keuangan ISP atau Network Access Provider (NAP)," keluhnya.
Diingatkannya, pencapaian target-target pengguna internet merupakan tanggung jawab pemerintah, terutama Kemenkominfo. Namun kenyataannya sumber daya internet sebagian besar ada di kalangan swasta dan masyarakat
"Dalam dua tahun ke depan dibutuhkan 52 juta lagi pengguna internet, atau sekitar 22% dari jumlah penduduk agar target MGD’s tercapai. Ini tantangan seluruh komunitas internet Indonesia termasuk APJII untuk mewujudkannya. Semua harus kerja keras," tegasnya.
Pola Penggunaan
Pada kesempatan sama, Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Suryamin mengungkapkan, masyarakat Indonesia banyak menggunakan internet untuk pengiriman dan penerimaan surat elektronik (e-mail).
“Hampir 95,75% pengguna memanfaatkan internet untuk surat elektronik, menggeser posisi akses layanan media sosial yang mencapai 61,23%,”ungkapnya.
Pada peringkat selanjutnya pemanfaatan tertinggi internet adalah untuk mencari berita/informasi (78,49%), mencari barang/jasa (77,81%), informasi lembaga pemerintahan (65,07%), sosial media (61,23%).
Dalam survei yang dilakukan BPS, lebih dari 75% usaha di sektor bisnis baik di perkotaan maupun di perdesaan menggunakan komputer.
Industri pengolahan lebih beradaptasi dalam penggunaan komputer, tercermin dari tingkat persentase yang lebih tinggi dari sektor bisnis lainnya, yaitu sekitar 77,75% disusul hotel (74,59%), dan restoran/rumah makan (68,92%).
Untuk antarprovinsi kalangan industri bahwa di Sulawesi Utara tercatat sebagai provinsi yang sudah 100% menggunakan komputer dan internet, peringkat kedua Kalimantan Barat (94,12%), di atas DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan (90,83%). Sementara provinsi pengguna komputer dan internet terendah adalah Maluku Utara (40%).
Adapun dari sisi konsumsi kecepatan internet, hasil survei menetapkan tiga kategori yaitu narrowband digunakan sebanyak 21,51%, fixed broadband (80%), dan mobile broadband (6,58%).(id)