Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat pekan ini mempublikasi detail kasus suap yang melibatkan SAP, sebuah perusahaan perangkat lunak global yang berbasis di Jerman.
Nama SAP berasal dari bahasa Jerman yaitu System Analyse Programmentwicklung. Jika diterjemahkan ke bahasa Inggris, kepanjangan dari SAP adalah System Analysis Program Development.
SAP dikenal sebagai pemain besar untuk solusi Enterprise Resource Planning (ERP) berstandar industri yang merupakan gabungan dari software untuk semua proses bisnis meliputi: Pengadaan bahan baku, Proses produksi, Manajemen material, Penjualan, Pemasaran, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Berdasarkan rilis Kementerian Kehakiman Amerika Serikat pada Rabu, 10 Januari 2024, SAP diduga melakukan suap kepada pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia dengan cara memberikan uang tunai, transfer uang, sumbangan politik dan terkadang barang mewah. Penyelidikan dilakukan oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat dan SEC.
Menurut dokumen pengadilan, SAP menandatangani perjanjian yang akan menunda penuntutannya selama tiga tahun. Perjanjian tersebut berarti jaksa setuju menghapus hukuman asalkan terdakwa memenuhi persyaratan tertentu.
Perusahaan perangkat lunak global ini akan membayar denda pidana sebesar US$118,8 juta dan penarikan administratif sebesar US$103.396.765.
Di bawah perjanjian ini, dua tuduhan konspirasi berdasarkan Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) akan dibatalkan. SAP pun dituntut atas dua tuduhan menyangkut skema pembayaran suap kepada pejabat di Afrika Selatan, dan dugaan skema suap kepada pejabat di Indonesia.
Kasus Indonesia
Pada 2015 sampai 2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, diduga terlibat dalam skema menyuap pejabat Indonesia. Pejabat yang terlibat diduga dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). BP3TI sekarang dikenal dengan nama BAKTI alias Badan Akses Telekomunikasi Indonesia yang tersandung kasus korupsi pengadaan BTS 4G belum lama ini .
Dalam dokumen penjelasan terungkap model bisnis yang dikembangkan SAP di Indonesia adalah bekerjasama dengan Value Added Resellers (VAR) alias mitra penjual untuk masuk ke pasar. SAP Indonesia, dengan VAR-nya, terlibat dalam berbagai skema di Indonesia untuk dibuat, ditawarkan, atau dicoba dilakukan pembayaran tidak pantas kepada pejabat pemerintah di delapan badan usaha milik negara BP3TI, KKP, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit(MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II untuk memperoleh atau mempertahankan kontraknya.
Skema ini diatur oleh dua account executive SAP Indonesia yang bekerja dengan setidaknya satu VAR yang dikenal memiliki pola korupsi urusan bisnis dan membayar suap. Dalam beberapa kasus, SAP Indonesia dan VAR menggunakan faktur pelatihan palsu untuk mengeluarkan pembayaran yang menciptakan dana gelap untuk membayar suap.
Karyawan di VAR mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan biaya palsu ini. Beberapa faktur palsu menghasilkan pembayaran suap kepada karyawan di Indonesia, beberapa membayar kunjungan pelanggan, dan lainnya menghasilkan pembayaran tunai pejabat pemerintah di badan usaha milik negara.
Dalam menjalankan suap untuk BP3TI, detail modusnya memanfaatkan karyawan VAR memberikan suap kepada pejabat pemerintah di BP3TI. SAP Indonesia membayar suap untuk mendapatkan kontrak 23 Maret 2018 dengan BP3TI senilai US$268,135.
Transkrip chat WhatsApp menunjukkan salah satu SAP Indonesia account executive mengirim pesan kepada karyawan Indonesia Intermediary 1 dan berkata, “Hehehe…Ini Pak pemerintah, untuk menangkap ikan besar kita perlu menggunakan umpan yang besar.”
Di pesan lain membahas transfer dana ke perantara yang dimaksudkan untuk menguntungkan pejabat di BP3TI, an Karyawan VAR mengkonfirmasi jumlah transfer “sekitar 1 miliar rupiah,” yang berjumlah $67,380 pada saat transfer. Beberapa pembayaran telah dialihkan melalui entitas palsu yang dibuat oleh karyawan mitra.
Selain itu, SAP Indonesia, melalui perantara membayar untuk wisata belanja dan makan untuk BP3TI pejabat dan istrinya selama perjalanan pada bulan Juni 2018 ke New York City, dalam perjalanan untuk menghadiri SAP 2018 Konferensi Safir di Orlando, Florida.
Sementara modus di KKP ternyata Account executive SAP Indonesia juga memberikan suap tunai kepada pejabat pemerintah untuk mendapatkan kesepakatan tanggal 16 Desember 2015 dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI senilai $80.750. Obrolan WhatsApp antara account executive SAP Indonesia dan seorang freelance konsultan dan mantan pegawai VAR memuat pembahasan eksplisit tentang uang tunai pembayaran yang dilakukan secara langsung kepada pejabat Kementerian yang mana konsultan tersebut menyatakan, “Tujuh puluh juta, masuk uang lima puluh ribu…Bawalah amplop kosong.”
Account executive SAP Indonesia yang sama juga membahas soal suap terkait dengan tender pemeliharaan Applicant Tracking Software (ATS) oleh Kemensos Indonesia yang dimenangkan oleh mitra SAP Indonesia VAR lainnya.
Pesan WhatsApp, antara account executive SAP Indonesia yang terlibat dan seorang freelance konsultan, tunjukkan kepada mereka dengan jelas membahas pembayaran yang tidak pantas dan permintaan yang digunakan SAP Indonesia untuk penerbitan Surat Dukungan guna menjamin hasil tender yang diinginkan. Berbekal metode tersebut SAP mendapatkan perpanjangan kontrak dengan Kementerian Sosial pada bulan Juli 2018. Jumlah total pendapatan SAP Indonesia yang berasal dari kesepakatan ini termasuk layanan berkelanjutan yang terkait dengan kontrak penjualan awal tahun 2015.
Tak hanya itu, melalui tenaga pemasar dan konsultan lokalanya, SAP Indonesia juga membayar tamasya golf bagi para pejabat di PT Pertamina, perusahaan minyak dan gas milik negara.
Manfaat tersebut diberikan untuk memperoleh kontrak 23 Januari 2017, termasuk pemeliharaan layanan yang berkaitan dengan lisensi senilai US$13.331.423.
Obrolan WhatsApp juga menunjukkan bahwa orang lain di SAP Indonesia dan karyawan di berbagai VAR mendiskusikan permintaan pembayaran makan dan perjalanan pengeluaran untuk pegawai pelanggan sektor publik.
Ini merupakan kali kedua SAP menyelesaikan tuduhan suap dengan regulator AS; pada tahun 2016, perusahaan ini mengorbankan sekitar $3,7 juta ke SEC terkait skema suap di Panama. Penyelesaian ini sudah diantisipasi sejak setidaknya bulan Juni, ketika SAP menyisihkan sekitar US$186 juta untuk penyelesaian atau denda yang berkaitan dengan penyelidikan suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan suap kepada pejabat negara atau penyelenggara negara di Indonesia dari SAP itu.
Menurut KPK, lembaganya dapat bertindak lebih setelah adanya putusan dari pengadilan AS. KPK memang berwenang untuk menangani kasus tindak pidana korupsi atau penyuapan di Indonesia.
Kala itu pejabat Indonesia diduga menerima suap sekitar US$8 juta AS dari perusahaan Innospec Limited terkait pembelian zat aditif tetra ethyl lead atau TEL yang dipakai dalam bensin bertimbal.
Hal ini terungkap dalam pengadilan di London atas perusahaan Innospec Limited yang dijatuhi denda US$12,7 juta karena menberikan suap kepada para pejabat Indonesia agar Pertamina membeli bahan bensin bertimbal itu.
Dalam putusannya, hakim secara khusus menyebut nama mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo.
Perkara ini diajukan oleh Badan Anti Korupsi Inggris atau Serious Fraud Office, SFO, yang pada tahun 2007 mendapat informasi dari badan-badan penegakan hukum di Amerika Serikat.
Penyelidikan atas Innospec Limited ini bermula dari penyelidikan atas perusahaan induknya di Amerika, Innospec Inc, oleh pihak berwajib Amerika pada tahun 2005.
Departemen Kehakiman AS dan sejumlah badan lain di negara itu menyelidiki Innospec Inc karena melakukan penyuapan sehubungan dengan program oil for food PBB di Irak.
Mantan Direktur Pengolahan Pertamina akhirnya divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat karena menerima suap.
Melihat kenyataan ini tentu ada dua hal yang bisa menjadi pelajaran.
Pertama, meningkatkan pencegahan tindakan korupsi dengan prinsip 4 NO's yang merupakan esensi dari SNI ISO-37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di semua lembaga pemerintah dan perusahaan. Empat prinsip itu adalah:
1. No Bribery, tidak boleh terlibat suap-menyuap atau sejenisnya.
2. No Kickback, tidak boleh ada uang terima kasih atau sejenisnya.
3. No Gift, tidak boleh ada pemberian hadiah-hadiah yang tidak patut.
4. No Luxurious Hospitality, tidak boleh ada jamuan yang bermewah-mewah.
Kedua, setiap kecurangan atau kejahatan ada masanya untuk terbongkar, terlepas siapapun pelakunya.
@IndoTelko