JAKARTA (IndoTelko) - Tokocrypto mengumumkan telah resmi menjadi anggota Bursa Kripto dan Kliring dalam ekosistem kripto.
Langkah ini menandai fase baru bagi Tokocrypto dalam memperkuat komitmennya terhadap industri kripto di Indonesia serta memberikan jaminan keamanan dan transparansi bagi para penggunanya.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menjelaskan bahwa perusahaan telah menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) dengan nomor SPAB-004/PFAK/BKN/04/2024 dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dengan nomor KKI/SPAK-004/IV/2024.
Dokumen-dokumen ini menjadi krusial bagi perusahaan untuk sepenuhnya menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Keanggotaan kami dalam Bursa Kripto dan Kliring merupakan langkah penting untuk memperkuat kepercayaan dan kredibilitas di antara pengguna dan regulator. Selain itu, langkah ini membuka peluang kolaborasi dengan para pemangku kepentingan industri serta memperluas jangkauan kami ke pasar yang lebih luas," kata Yudho.
Untuk memperoleh izin menjadi PFAK, perusahaan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) atau Non-CPFAK yang telah mendapat SPAB dan SPAK wajib menjalani Fit and Proper Test dari Bappebti.
Persyaratan untuk memperoleh izin PFAK meliputi kemampuan memenuhi persyaratan dokumen administrasi dan teknis yang ditetapkan oleh Bappebti, di antaranya memiliki modal senilai Rp 100 miliar, sertifikasi ISO 27001, serta menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
Yudho optimistis bahwa keanggotaan ini akan mengerek pertumbuhan signifikan dalam jumlah pengguna dan aktivitas transaksi di Tokocrypto.
"Kami yakin pengguna akan semakin percaya untuk bertransaksi di platform kami karena dijamin oleh regulasi dan pengawasan yang ketat dari Bursa Kripto CFX serta lembaga Kliring," tambahnya.
Dampak Positif
Keanggotaan Tokocrypto di Bursa Kripto dan Kliring memberikan sejumlah manfaat bagi para pengguna, termasuk peningkatan keamanan. Transaksi kripto di Tokocrypto akan diawasi dan diatur oleh Bursa Kripto CFX dan Kliring, sehingga meningkatkan keamanan dan transparansi.
Pengguna Tokocrypto juga akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas dan terjamin. Keanggotaan ini juga memungkinkan Tokocrypto untuk menawarkan produk dan layanan yang lebih beragam kepada penggunanya.
Di awal 2024, Tokocrypto mencatat pencapaian signifikan dengan mendominasi sekitar 43% pasar berdasarkan data CoinMarketCap, memiliki lebih dari 4 juta pengguna, dan transaksi harian rata-rata melebihi US$30 juta. Ini mencakup lebih dari 400 jenis token dan koin yang diperdagangkan di platform Tokocrypto.
"Jumlah pengguna kita di Q1 2024 dibandingkan Q2 2023 melonjak hingga lebih dari 165% menjadi lebih dari 175 ribu pengguna baru. Sementara volume perdagangan dalam periode yang sama meningkat +161% mencapai lebih dari US$2,5 miliar. Dengan kondisi pasar saat ini, kinerja transaksi Q1 2024 hampir mencapai US$3 miliar atau 75% dari total transaksi di tahun 2023," kata Yudho.
Performa luar biasa di awal 2024 didukung oleh berbagai perkembangan positif dalam dunia kripto, termasuk optimisme terhadap ETF Bitcoin spot dan halving. Yudho optimis dalam meningkatkan volume transaksi perdagangan untuk mencapai US$12 miliar (sekitar Rp 194 triliun) dan menggandakan jumlah pengguna menjadi 6 juta pengguna pada 2024.
"Pertumbuhan pengguna di Tokocrypto mencerminkan tren global yang menunjukkan minat yang meningkat dalam investasi kripto. Selain itu, adaptasi yang semakin meningkat dari investor Indonesia menunjukkan bahwa pasar kripto terus berkembang dan menjadi lebih inklusif bagi berbagai lapisan masyarakat," jelas Yudho.(wn)