PAPUA (IndoTelko) - Base Transceiver Station atau disingkat BTS, adalah salah satu infrastruktur telekomunikasi yang berfungsi mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi seperti telepon seluler, telepon rumah, dan berbagai jenis gawai lainnya.
Daerah yang tidak memiliki BTS disebut area blank spot. Artinya, masyarakat setempat tidak bisa menggunakan jaringan telekomunikasi yang disediakan operator seluler alias susah sinyal.
Untuk mengurangi jumlah blank spot, BAKTI Kominfo berencana membangun 4.200 unit BTS 4G di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) Indonesia. Lantas, seperti apa sih proses pembangunan BTS tersebut? Ini dia 6 tahap pembangunan BTS sesuai standar BAKTI Kominfo.