JAKARTA (indotelko) - Banjir yang melanda Ibukota Jakarta pada pekan lalu ternyata tidak hanya berdampak kepada perekonomian dan kondisi infrastruktur.
Beberapa agenda penting pun terpaksa molor karena adanya bencana alam lima tahunan yang melanda Jakarta itu.
Salah satunya adalah tender penambahan blok frekuensi 3G yang tengah dijalankan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Jadwal tender 3G mulai dari penyerahan dokumen permohonan ada pergeseran. Ini semata-mata karena adannya banjir yang melanda Ibukota. Kita adaptasi dengan keadaan," ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas KemKominfo Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan tertulisnya akhir pekan lalu.
Ditegaskannya, pengunduran waktu tersebut semata-mata hanya karena force major saja akibat adanya musibah banjir belum lama ini yang berujung pada kondisi darurat.
"Ini perlu diperjelas supaya tidak ada isu yang berkembang bahwa hal ini karena adanya permintaan atau tekanan dari internal maupun eksternal," tegasnya.
Menurutnya, Siapa pun tidak berhak melakukan intervensi terhadap independensi Tim Seleksi.
Masih menurut Gatot, Tim Seleksi menjamin bahwa pelaksanaan seleksi tetap on schedule, seperti pelaksanaan Aanwijzing yang sudah berlangsung tepat waktu pada tanggal 15 Januari 2013 belum lama ini.
"Jika pun seandainya ada perubahan waktu seperti saat ini dijamin pasti ada alasan yang dapat dipertanggung-jawabkan dan selanjutnya diumumkan kepada publik secara terbuka," katanya.
Sebelumnya sempat beredar suara-suara yang mempertanyakan masih melenggangnya Indosat di tender tambahan blok frekuensi 3G, padahal telah berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan frekuensi.
Perihal isu tersebut Gatot menegaskan, sejauh ini Indosat masih bisa terus melenggang walau sudah berstatus tersangka dari Kejagung karena proses hukum masih berjalan.
Untuk diketahui, lima operator tengah berburu dua blok frekuensi 3G (blok 11 dan 12) yang dilelang. Kelima operator itu adalah Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Tri.(id)
Tabel Jadwal Tender 3G
Kegiatan |
Waktu (sebelum revisi) |
Waktu (setelah revisi) |
Pengumuman Seleksi |
14 Desember 2012 |
14 Des 2012 |
Pengambilan Dokumen Seleksi |
3 - 4 Januari 2013 |
3 - 4 Januari 2013 |
Penyerahan Pertanyaan Tertulis |
10 Januari 2013 |
10 Januari 2013 |
Rapat Penjelasan (Aanwijzing) |
15 Januari 2013 |
15 Januari 2013 |
Penyerahan Dokumen Permohonan |
31 Januari 2013 |
6 Februari 2013 |
Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan |
1 Februari 2013 |
7 Februari 2013 |
Evaluasi Dokumen Permohonan |
4 - 18 Februari 2013 |
8 - 22 Februari 2013 |
Pengumuman Peringkat Pemenang |
20 Februari 2013 |
25 Februari 2013 |
Masa Sanggah |
21 - 22 Februari 2013 |
26 - 27 Februari 2013 |
Jawaban Masa Sanggah |
26 Februari 2013 |
4 Maret 2013 |
Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri berikut pengumumannya |
27 Februari 2013 |
5 Maret 2013 |
Batas Pembayaran UFF & BHP IPSFR Tahun Pertama |
8 Maret 2013 |
18 Maret 2013 |
Penetapan IPSFR |
1 1 Maret 2013 |
19 Maret 2013 |
Sumber : Kemkominfo