Johnny Swandi Sjam: Regulasi dan Kepastian Hukum itu Mutlak

Johnny Swandi Sjam (DOK)

Sosok Johnny Swandi Sjam tak bisa dipisahkan dari dunia telekomunikasi nasional. Setelah melepas posisi Direktur Utama Indosat pada 2009 lalu, Pria kelahiran Jakarta, 15 Agustus 1960, ini menjabat Komisaris di PT INTI dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).
 
Putra asli Minang yang berasal dari Banuhampu, Sungai Pua, Kabupaten Agam ini, juga aktif di Kadin sebagai Ketua Komite Tetap Bidang Telekomunikasi.

Salah satu ide brilian dari pria yang akrab disapa JSS ini adalah mengumpulkan secara rutin  CEO-CEO operator besar Indonesia setiap awal tahun dalam forum diskusi untuk membahas tren yang akan terjadi sepanjang tahun.

Kegiatan seri diskusi ini telah berlangsung selama lima tahun dan banyak menghasilkan pemikiran dan usulan bagi pemangku kepentingan di industri secara kongkrit.

Pada tahun ini JSS menggulirkan wacana untuk mulai menyambut era 4G karena jasa data semakin menjadi kebutuhan pengguna.

Berikut wawancara IndoTelko dengan pehobi berkebun dan berternak ini usai acara diskusi 4G:New Tech, New Services, New Needs yang digagasnya belum lama ini.

Kenapa diskusi kali ini mengambil tema 4G?
Kami berpandangan sudah saatnya kita mengapungkan 4G. Pasalnya, negara lain sudah menjalankan sementara Indonesia baru menyelesaikan tender tambahan blok 3G kemarin. Di lain pihak, evolusi dari layanan yang dibesut para Over The top (OTT) menuju  video messaging dan streaming sudah mulai ada. Karena itu sudah saatnya kita bicara 4G.

Indonesia masih menjadi negara suara jika melihat pendapatan operator di 2012?
Benar, tetapi ada fakta lain yang menggembirakan. Trafik dan omzet data itu tumbuh dobel digit walau secara kontribusi memang baru dikisaran 15-20%. Tetapi,  di tengah  penetrasi SIM card di Indonesia mencapai 119,9% di 2012, ternyata  jumlah aktual dari penetrasi penggunanya  baru 58,7% saja. Artinya, jika ada teknologi baru, ini akan peluang bagi operator menaikkan Average revenue Per User (ARPU).
 
Teknologi 4G bisa membuat perbedaan?
Perpindahan teknologi dari 2G ke 3G, dan dari 3G ke 4G LTE. Upgrade teknologi ini akan membuka peluang baru bagi operator untuk membuat perbedaan dari sisi penambahan jumlah pelanggan dengan ARPU yang berkualitas. Jika upgrade itu terjadi, perlahan pelanggan 2G yang tadinya di 2012 sekitar 16%, akan terus turun jadi tinggal 5% di 2015. Sementara pelanggan 3G, dan LTE jika sudah komersial nanti, akan terus melonjak drastis dari 23% di 2012 menjadi 45% di 2015.

Teknologi 4G akan memunculkan pemain baru?
Bisa saja. Para pemain nanti akan fokus pada keahliannya masing-masing. Misalnya, penyedia infrastruktur seperi menara, bisa saja menjual kapasitas backbone dengan menggelar serat optik. Nah, aturan untuk mereka ini dibutuhkan agar ada kepastian hukum.
 
Apa kendala pengembangan jasa data di Indonesia?
Koneksi jaringan yang masih belum memadai karena terbatasnya ketersediaan frekuensi malah mendorong popularitas aplikasi yang hanya membutuhkan intensitas data yang rendah. Imbasnya, ARPU jadi rendah karena penetrasi dan konektivitas jaringan 3G terbatas.

Apa harapan dari diskusi ini?
Kita ingin melihat  kesiapan dari pemerintah dan regulator menyiapkan payung hukum untuk tatanan industrinya, bagaimana operator mempersiapkan diri untuk menyediakan layanannya, bagaimana para vendor menyediakan kebutuhan akses jaringan yang memadai.  Dan tak ketinggalan juga peran seluruh stakeholder, mulai dari asosiasi dan media, untuk turut mengedukasi pemanfaatannya agar bisa ikut mendorong perekonomian negeri tercinta ini. Kami jelas sangat mengharapkan peran serta pemerintah dalam menampung ide-ide konstruktif dari seluruh stakeholder telekomunikasi agar roadmap 4G ini bisa dibangun sesuai karakteristik Indonesia.

Harapan khususnya ke pemerintah?
Kami sangat menantikan gebrakan dari pemerintah agar di era 4G ini, semua pihak bisa mendapatkan benefitnya sehingga menjadi langkah baru bagi para pemain agar menemukan momentum kebangkitannya. Kami berharap, regulasi 4G yang rencananya akan diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Kominfo akhir tahun ini, bisa menampung dan menunjang aspirasi dari industri dan seluruh stakeholdernya. Masalah regulasi dan kepastian hukum itu mutlak dibutuhkan semua pelaku usaha agar tenang berinvestasi.(id)