Danrivanto Budhijanto adalah salah satu pakar ilmu hukum teknologi informasi dan komunikasi (cyberlaw) yang dimiliki Indonesia.
Pria berkepala plontos ini lahir di Cimahi, 14 November 1971, menyelesaikan pendidikan doktor dalam Ilmu Hukum untuk Cyberlaw dan Hukum Telekomunikasi di Pascasarjana Unpad dengan predikat Summa Cum Laude setelah sebelumnya mengambil master pada bidang yang sama di The John Marshall Law School, Chicago-Amerika Serikat.
Pada waktu itu, Danrivanto pernah menjadi satu-satunya mahasiswa Asia yang mendapatkan gelar LL.M in IT Law (Master of Laws in Information Technology &
Privacy Law) terlebih Danrivanto mendapatkan kesempatan itu melalui beasiswa FULBRIGHT-Aminef dan US AID (Indonesia Economic Law, Institutional and Professional Strengthening-ELIPS II). Danrivanto sebelum mengabdikan dirinya di Unpad pada tahun 1995, pernah menjadi Lawyer di Makes and Partners Law Firm Jakarta.
Danrivanto juga pernah menjadi Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2009-2011 dari unsur masyarakat.
Pada 25 April 2013 kala Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) First Media, nama Danrivanto diumumkan menjadi Direktur Strategic & Regulatory. Hal ini lumayan mengejutkan karenaselama ini sangat jarang mantan KRT BRTI menduduki posisi strategis di operator.
Berikut wawancara singkat IndoTelko dengan Pria yang akrab disapa Pak Dan ini usai RUPSLB First Media pada Selasa (24/9) lalu.
Sejak kapan bergabung dengan First Media?
Efektif sejak Mei lalu
Mengapa bergabung dengan operator?
Setelah menjadi akademisi dan regulator, saya rasa perlu menjadi pelaku usahanya agar bisa mendapatkan perspektif yang lengkap kala nanti membuat satu regulasi
Mengapa memilih First Media?
Perusahaan ini sedang berkembang. Biasanya perusahaan berkembang tentu ada masalah di sekitarnya, itu justru menjadi tantangan bagi saya. Bagaiamana melihat masalah dan menanganinya.
Anda tidak takut dicibir industri dari regulator ke operator?
Tidaklah. Kan sudah lewat masa tenggangnya kala bergabung.
Suatu saat ingin kembali menjadi regulator?
Tentu. Karena journey ini kan bagian dari keinginan saya mengetahui bagaimana sih kalau duduk di posisi pelaku usaha.
Idealnya regulasi yang bagaimana ditunggu pelaku usaha?
Regulasi itu harus menangkap dinamika dari usaha. Baik itu dari sisi tren teknologi atau bisnis. Bisnis itu bisa berkembang jika didukung oleh regulasi yang kuat dan tegas.(id)