Direstui OJK, IMC Melenggang ke Bursa

Ilustrasi (Dok)

JAKARTA (IndoTelko) –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan izin efektif penawaran pedana saham (IPO) milik PT Intermedia Capital Tbk (IMC) pada Jumat (28/3). 

"Dikantonginya ijin ini berlanjut ke proses selanjutnya, penawaran umum akan dilakukan 2-4 April 2014," ungkap Presiden Direktur Intermedia Erick Thohir Erick Thohir, kemarin.

Induk usaha stasiun ANTV ini mendapatkan kode saham MDIA nantinya di bursa. Untuk pencatatan saham di Bursa Eefek Indonesia (BEI), dilakukan 11 April 2014.

Perseroan menerbitkan 10% saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Harga saham IPO ditetapkan pada harga batas bawah, yakni Rp 1.380 per saham dengan dana segar yang  akan diperoleh Rp 541,16 miliar. 

PT Kresna Graha Sekurindo, PT Ciptadana Securities, dan PT Sinarmas Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Sekadar diketahui, berdasarkan jadwal semula, IPO anak usaha PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) itu digelar pada Kamis (27/3) setelah mengantongi pernyataan efektif pada 18 Maret 2014. Namun, pernyataan efektif untuk menggelar IPO belum terbit. Saham IPO milik IMC pun sepertinya sepi peminat sehingga akhirnya dipilih harga batas bawah ke pasar.(ak)