Saat ini Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki tingkat penetrasi Sim Card paling tinggi.
Di tengah tingginya penetrasi, muncul fenomena tidak sehat yakni tingkat perpindahan pelanggan (churn rate) antaroperator yang sangat tinggi dibandingkan dengan negara lain. Diperkirakan churn rate mencapai 13%-15% per bulan. Sedangkan di luar negeri hanya sekitar 2%-3%.
Fenomena ini jika dibiarkan merugikan industri telekomunikasi karena ada sekitar 50 juta sim card atau setara Rp 3 triliun terbuang percuma setiap tahunnya demi mengejar aktivasi.
Salah satu upaya yang tengah dilakukan regulator telekomunikasi adalah memaksa operator menata kembali distribusi kartu perdana prabayar dan registrasi ulang pengguna aktif sesuai Peraturan Menteri Kominfo No 23 Tahun 2005 tentang Registrasi Terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Pasalnya, di lapangan banyak ditemukenali kartu yang diaktifkan sendiri oleh penjual atau aktivasi dengan memasukkan data pengguna secara asal-asalan.
Sebenarnya, praktik ini sudah lama disuarakan sejak proses registrasi ditetapkan pada 2005 lalu.
Kala itu dengan 58 juta nomor prabayar beredar, rasanya tak mungkin hanya 9,34% nomor yang dihanguskan karena dianggap data tidak valid.
Kabarnya sekarang hanya 6% dari total nomor prabayar yang dijamin validitasnya setelah melalui proses verifikasi. Tentu ini buah dari terlalu lamanya dibiarkan validasi asal-asalan terjadi.
Hal yang menjadi pertanyaan sekarang realistiskah permintaan regulator menata ulang jalur distribusi, sementara kekuatan untuk mengawasi masih terbatas?
Jangkauan dari operator sekarang sudah hingga pelosok dan mengandalkan mitra distributor yang mengelola outlet. Rantai ini tak mudah diawasi regulator.
Belum lagi masalah registrasi ulang sim card yang aktif dimana jumlahnya telah menembus angka di atas 200 juta nomor.Pasalnya, data pembanding minim karena e-KTP saja belum selesai dibagikan ke seluruh penduduk.
Alhasil, wacana yang digulirkan regulator ini nasibnya bisa ditebak yakni berlalu seiring waktu layaknya gembar-gembor registrasi prabayar di 2005 lalu.
@indoTelko