Sinyal Keberpihakan Membangun Ekosistem Broadband

Ilustrasi (dok)

Indonesia tak lama lagi akan memiliki perencanaan pembangunan infrastruktur broadband setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung pada Kamis 7 Agustus 2014 menyatakan kajian yang digodok selama tiga tahun itu selesai dievaluasi oleh kementerian terkait.

Langkah berikutnya adalah membawa Indonesia Braodband Plan (IBP) ke Presiden agar dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

Ini bisa disebut adalah kado perpisahan dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bagi pengembangan ekosistem broadband di Indonesia. Pasalnya, dengan diangkat dalam bentuk Perpres pemerintah menyadari peran penting broadband sebagai pengungkit perekonomian bangsa dan menempatkannya sebagai infrastruktur dasar layaknya pembangunan jalan atau jembatan.

Broadband dalam pengertian ilmiah adalah akses internet dengan jaminan konektivitas always – on dan memiliki kemampuan untuk memberikan layanan triple-play yang baik berdasarkan nilai Quality of Experience dari pengguna yang didukung dengan perangkat yang bisa menjalankan konten aplikasi yang produktif.

Singkatnya, jika bicara broadband akan menyangkut masalah backbone, backhaul, akses, perangkat, dan konten.

Saat ini jika bicara kecepatan internet, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara maju. Berdasarkan data yang diambil dari Net Index per bulan Agustus 2014, Indonesia berada di peringkat 144 internet broadband dari 194 negara yang melakukan uji kecepatan di Speedtest dengan kecepatan 4,68 Mbps. Jika kecepatan diturunkan menjadi 2,3 Mbps, Indonesia ada di posisi 95 untuk internet mobile.

Kecepatan internet broadband tertinggi di Indonesia menyentuh angka download (unduhan) 19,44 Mbps. Sementara itu kecepatan upload (unggahan) mencapai 8,41 Mbps.

Sedangkan kecepatan download internet mobile di Indonesia mencapai angka 8,86 Mbps. Sementara itu kecepatan upload berada di angka 3,32 Mbps.

Jika dilihat dari lima program IBP yang dijadikan contoh, terlihat isu pembangunan backbone menjadi masalah utama yang akan diselesaikan dengan menggelar serat optik dalam proyek Palapa Ring. Berikutnya, masalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dan konten.

Semua ini sudah dalam koridor mengembangkan ekosistem karena pertumbuhan tiap 10% penetrasi jaringan Broadband secara empiris diperoleh pertumbuhan GDP sebesar 1,38%.

Hambatan
Hal yang menjadi hambatan dalam eksekusi IBP nantinya adalah masalah pendanaan. Jika merujuk proyek serupa di Australia, pemerintah mengambil semua investasi senilai AU$ 40 miliar.

Indonesia sepertinya akan mengadopsi pola Public Private Partnership (PPP) atau bisa juga pemerintah membangun di area tertentu yang dianggap tidak layak secara bisnis, sedangkan untuk skala ekonomi menjanjikan swasta mengambilalih.

Belajar dari pembangunanan backbone di area kategori kering, selama ini ternyata lebih banyak digelar oleh Telkom. Pemerintah sendiri menghadapi kendala karena penggunaan dana Universal Service Obligation (USO) yang notabene hasil kutipan dari operator tak mudah menggunakannya jika sudah masuk ke kas negara. Prosedur yang panjang harus dilalui agar dana keluar dari Kemenkeu.

Disarankan jika IBP sudah masuk dalam tataran Perpres, Presiden harus mengembalikan Kemenkominfo ke bawah koordinasi MenkoPerekonomian tidak lagi di bawah Menkopolhukam layaknya saat ini.

Jika ini dilakukan maka kian lengkaplah memposisikan telekomunikasi sebagai infrastruktur dasar dan akan mempermudah pemerintah baru nantinya membentuk lembaga yang fokus mengelola sektor ini.

Semua ini agar pada 2017  Indonesia memiliki infrastruktur broadband yang menjangkau 40% dari 75%  rumah tangga dengan kecepatan 2 Mbps, sebanyak 50%-80% gedung perkantoran menikmati kecepatan 1 Gbps, serta  75% populasi menikmati  mobile broadband  dengan kecepatan 1 Mbps.

Seandainya ini terealisir, tinggal menunggu efek domino bagi perekonomian khususnya di sektor ekonomi kreatif, produktifitas dan kualitas hidup masyarakat.

@IndoTelko