Registrasi Prabayar Masih Belum Maksimal

Ilustrasi (dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Program registrasi prabayar yang dimodifikasi menjadi lebih ketat ternyata belum maksimal implementasinya di lapangan.

Setidaknya itu terungkap dari keluhan CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan kala menghadiri Talk Show HUT Ke-3 IndoTelko Forum, pekan lalu.

“Kami mengalami kesulitan dalam melakukan validasi pelanggan karena di Indonesia mudah sekali membeli SIM Card. Akibatnya data pengguna ponsel itu tidak valid, kita terpaksa harus dobel verifikasi seperti meminta scan KTP dan lainnya. Kalau registrasi ketat, tak harusnya ini terjadi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, mulai Agustus 2014 program registrasi prabayar yang diperketat sudah berjalan. Aktivasi dan registrasi kartu prabayar tak lagi melalui pesan singkat ke ke 4444, tetapi melalui  pihak penjual, outlet dari distributor, maupun gerai yang dimiliki operator seluler, berdasarkan kartu identitas pelanggan. Jumlah outlet yang terdaftar resmi melalui operator setidaknya ada 1,1 juta unit yang tersebar di Indonesia.

Selain pengguna baru, pelanggan yang telah lama memakai kartu SIM juga diwajibkan melakukan registrasi ulang jika datanya belum lengkap. Rencananya, registrasi ulang untuk pelanggan lama akan dimulai sekitar kuartal pertama 2015.

Operator mengaku tak keberatan dengan adanya registrasi prabayar karena bisa menghemat biaya akuisisi pelanggan sekitar Rp 3 triliun per tahun.  Selain itu, harapannya jika data yang dimasukkan oleh pelanggan akurat, maka bisa melancarkan bisnis value added services (VAS) seperti mobile advertising yang membutuhkan profiling pelanggan.

Kebijakan registrasi prabayar bukan barang baru, telah dijalankan sejak 9 tahun lalu atau tepatnya pada 2005 dan hasilnya tak pernah maksimal.

Harus Bersama
Menkominfo Rudiantara mengatakan isu soal registrasi prabayar harus dikerjakan secara bersama mulai dari pemerintah, operator, dan pelanggan.

“Ini memang menjadi perhatian bersama. Masalahnya, ada game yang dimainkan operator dengan nomor pelanggan itu, masih dianggap sebagai nilai jual.  Saya sedang berfikir kalau Kemendagri mengijinkan mirroring dengan data center-nya, bisa lebih cepat verifikasi,” paparnya.

Presiden Director XL Axiata  Hasnul Suhaimi mengaku siap melaksanakan registrasi prabayar secara maksimal. “Setiap tahun terlihat ada penambahan pelanggan, kenyataan seperempatnya tak ada. Idealnya ini dijalankan secara serentak oleh semua operator,” katanya.

CIO Indosat Herfini Harjono mengusulkan data e-KTP secepatnya bisa tersentralisasi untuk disambungkan dengan server milik operator agar verifikasi berjalan cepat.

Sementara Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono mengungkapkan, masalah registrasi bukan soal kesiapan, tetapi kerelaan. “Ini bukan masalah Do It, tetapi Duit,” sindirnya.

Menurutnya, hal yang aneh tak bisa dilakukan operator atau distributor memvalidasi KTP yang digunakan calon pelanggan. “Cukup lihat muka di KTP, ini sama tidak dengan yang daftar. Jangan jauh dulu sampai mikir verifikasi KTP asli atau palsu, itu urusan yang bikin KTP. Validasi awal saja tak maksimal kok dijalankan,” tukasnya.

Anggota Komite BRTI lainnya M Ridwan Effendi menambahkan akan memanggil operator terkait evaluasi implementasi registrasi prabayar ini. “Kita akan minta penjelasan soal realitas di lapangan ini,” katanya.(id)