JAKARTA (IndoTelko) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Kementerian Ketenagakerjaan akan mempercepat sertifikasi kompetensi tenaga kerja, dalam rangka menghadapi kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
"Kemkominfo telah menyiapkan program prioritas untuk mempercepat proses sertifikasi, diantaranya fasilitasi penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pelatihan dan sertifikasi berbasis standar kompetensi, pelatihan assesor, pelatihan instruktur dan fasilitasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” ungkap Menkominfo Rudiantara, kemarin.
Diungkapkannya, saat ini lembaga sertifikasi profesi LSP di bidang teknologi informasi dan komunikasi baru ada dua. Idealnya dibutuhkan 20 hingga 40 LSP.
Ditambahkannya, Kemkominfo juga akan memfasilitasi masyarakat industri dan profesi dalam penyusunan dan penetapan 16 SKKNI di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Berdasarkan data 2004- 2014 terdapat 406 SKKNI yang terbagi dalam 9 Sektor kerja. Khusus di sektor perhubungan dan telekomunikasi saat ini Indonesia telah memiliki 21 SKKNI yang terdiri dari 1 SKKNI di sektor perhubungan dan 20 SKKNI di bidang Telekomunikasi.
Proses sertifikasi di Indonesia sendiri akan dilakukan oleh Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP). Sementara itu Kementerian Tenaga Kerja akan menyiapkan standar-standar kompetensi yang dibutuhkan dalam menyambut MEA.(ak)