JAKARTA (IndoTelko) – PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mengaku tidak gentar jika pemerintah menetapkan kebijakan registrasi nomor identitas ponsel atau kode IMEI (International Mobile Equipment Identity) ke operator.
“Rencana registrasi IMEI itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Jika benar mau dilakukan, kami sangat siap,” ungkap Deputy CEO Smartfren Djoko Tata Ibrahim, kemarin. (Baca juga: Registrasi IMEI tetap berjalan).
Dijelaskannya, Smartfren telah memiliki mekanisme dalam registrasi khususnya untuk penjualan bundling smartphone Andromax dimana setiap produk diaktifkan akan terdeteksi nomor pelanggan dan IMEI ponsel.
“Kalau produk bundling begitu diaktifkan, kami tahu itu dari distributor mana, dan siapa pengecernya. Soalnya kita ada kebijakan insentif bagi penjual untuk aktivasi,” katanya.
Menurutnya, pekerjaan rumah bagi Smartfren jika program registrasi IMEI dijalankan adalah pada ponsel yang unbundling. “Kalau pengguna hanya beli kartu perdana, itu harus kami pikirkan sistem yang memudahkan pelanggan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Andromax adalah paket bundling smartphone dari berbagai merek dengan kartu perdana Smartfren. Saat ini diperkirakan ada sekitar lima jutaan pengguna Andromax di jaringan emiten dengan kode saham FREN itu.
Smartfren sendiri sekarang diperkirakan memiliki sekitar 12 juta pelanggan. (Baca juga: Pengguna Andromax akan tembus 10 juta)
Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan tengah mengkaji pendaftaran IMEI bagi pemilik ponsel selain memperketat registrasi prabayar.(dn)