JAKARTA (IndoTelko) - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mengalami kerugian sebesar Rp 551,482 miliar di kuartal I 2015 berbanding terbalik dengan periode sama tahun 2014 yang menikmati laba Rp 235,56 miliar.
Dikutip dari laporan keuangan ke Bursa Efek Indonesia untuk periode Januari-Maret 2015, emiten dengan kode saham Fren ini memiliki pendapatan usaha sebesar Rp 748,3 miliar di periode tersebut atau hanya naik tipis 3,5% dibandingkan periode sama 2014 sebesar Rp 722,8 miliar.
Selama periode triwulan I 2015 pasokan omzet berasal dari layanan data sebesar Rp 606,107 miliar, suara (Rp 71,9 miliar), dan SMS sebesar Rp 33,4 miliar).
Rugi usaha di kuartal I 2015 sebesar Rp 2263,68 miliar turun tipis dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 288,6 miliar. Sedangkan rugi sebelum pajak di kuartal I 2015 sebesar Rp 712,2 miliar melesat dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 11,35 miliar.
Kontrak LTE
Dalam laporan keuangan itu juga terungkap nilai kontrak pengerjaan jaringan 4G atau LTE dari Smartfren dengan ZTE dan Nokia. (baca juga: Menguak Rencana Smartfren dengan 4G)
Pada tanggal 20 Desember 2014, Smartfren bersama ZTE Corporation dan PT ZTE Indonesia menandatangani Master Agreement sehubungan dengan desain, pengadaan, instalasi, peningkatan (upgrade), pengujian, integrasi, commissioning, optimisasi, garansi, suku cadang dan pemeliharaan jaringan LTE dan LTE-A di Indonesia dengan nilai kontrak US$ 401.977.596.
Sedangkan pada tanggal 8 Desember 2014, Smartel, entitas anak dari Smartfren, bersama Nokia OY dan PT Nokia menandatangani Master Agreement sehubungan dengan desain, pengadaan, instalasi, peningkatan (upgrade), pengujian, integrasi, commissioning, optimisasi, garansi, suku cadang dan pemeliharaan jaringan LTE dan LTE-A di Indonesia dengan nilai kontrak sebesar US$ 383.584.706.
Tak hanya itu, dalam laporan keuangan juga terungkap nilai kontrak jaringan Smartfren dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) pada pita frekuensi 800 Mhz, sebesar satu kanal, dengan biaya sewa sebesar Rp 30 miliar per bulan untuk jangka waktu sewa tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Perseroan sendiri pada 15 Juni mendatang harus membayar Biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) ke negara sekitar Rp 78,5 miliar. (baca juga: Smartfren ingin gelar 4G)
Smartfren pada tanggal 17 April 2015 juga menerbitkan delapan opsi Obligasi Wajib Konversi (OWK) II dengan total nilai sebesar RP 800 miliar kepada Cascade Gold Limited.(ak)