Ekspansi Bisnis Data Center, Telkom Tak Langgar Aturan

Ilustrasi (Dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Aksi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) melakukan ekspansi internasional melalui bisnis data center dinilai tidak melanggar aturan tentang PP PSTE Pasal 17 tentang kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik.

“Fasilitas data center di Singapura tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang berada di luar negeri. Telkom tidak menempatkan sistem layanan dan sistem elektronik untuk layanan telekomunikasi nasionalnya di data center tersebut. Hal ini tetap comply dengan PP PSTE Pasal 17 tentang kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik," tegas Direktur e-Business Ditjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Kominfo Azhar Hasyim di Jakarta, Minggu (21/6).

Dijelaskannya, dalam aturan itu memang disebutkan, penyelenggara sistem transaksi elektronik wajib untuk menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencananya di Indonesia demi kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakkan kedaulatan negara terhadap warga negaranya.

"Penyedia data center dan penyelenggara sistem elektronik perlu dibedakan, terutama dalam kacamata regulasi," jelas Azhar.

Dalam regulasi, kewajiban ini ditujukan kepada penyelenggara sistem elektronik. Jika ada pelanggaran, maka penyelenggara sistemnya yang akan bertanggung jawab terhadap data yang dikelolanya.

“Nah, untuk pasar Indonesia sendiri Telkom sudah memiliki beberapa lokasi data center dengan kualitas yang handal di dalam negeri melalui anak usaha TelkomSigma,” katanya.

Bicara tentang keberanian Telkom memperkuat ekspansi  bisnis data centernya melalui anak usaha, Telkom Internasional (Telin) di Singapura, menurutnya  tentu sudah dipertimbangkan matang-matang.

"Saya rasa ini hal yang lumrah dilakukan sebuah perusahaan sebagai salah satu strategi Telkom dalam melakukan pengembangan bisnis internasional. Justru hal seperti ini perlu kita dorong, agar perusahaan-perusahaan nasional lainnya mau mengikuti jejak Telkom untuk ekspansi internasional," tegasnya.

Pastikan Aman
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan tidak ada data milik pemerintah yang dibawa atau ditempatkan di Singapura walau Telkom melalui Telin Singapura membangun fasilitas pusat data di negeri itu.

“Jangankan data pemerintah, data milik departemen saja dikelola di sini, Indonesia. Saya perlu tergaskan, yang  ada itu data center milik Telin Singapura mengelola atau melayani keperluan perusahaan skala global. Kita harus apresiasi Telkom karena mampu bersaing dengan pemain global dalam memenangkan tender pengadaan fasilitas yang digelar regulator telekomunikasi Singapura,” tegasnya kala acara buka bersama dengan Media, kemarin.

Direktur Innovation Strategic Portfolio Telkom Indra Utoyo mengungkapkan dalam tender untuk pengadaan tanah bagi data center Telin-3, perseroan berhasil mengalahkan salah satunya pemain besar yakni SingTel.

“Kita bangun data center ini karena okupansi dua data center yang sudah ada di Singapura mendekati 70%. Jadi, memang butuh tambahan kapasitas. Telin Singapura itu sudha menghasilkan pendapatan sekitar Rp 1 triliun, dan sahamnya 100% milik Telkom,” jelasnya.

Pada kesempatan lain, Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin mengharapkan dukungan bagi perusahaan TIK lokal untuk Go Global terus dibangun agar lebih banyak lagi pemain seperti Telkom.

“Telkom sudah membuka jalan mengibarkan panji Merah-Putih di kawasan regional dan global. Seharusnya mereka didukung melalui regulasi, pemodalan, dan ekosistem yang kondusif,” katanya.

Diingatkanya, Telkom juga perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa saham, sehingga sangat tidak diuntungkan jika mendapat sentimen negatif dari pasar seperti beberapa waktu lalu terkait ekspansi bisnis data center.

“Kalau saham Telkom turun yang rugi itu tak hanya negara, tetapi pemegang saham ritel. Kita harus hati-hati memperlakukan perusahaan pelat merah. Pasar saham sangat sensitif dengan isu negatif,” tegasnya. (Baca juga:Telkom jelaskan ekspansi data center)

Sebelumnya, banyak kalangan mempertanyakan pembangunan data center Telin-3 milik Telkom dan menduga data-data strategis milik pemerintah akan ditempatkan di Singapura.(dn)