JAKARTA (IndoTelko) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan ada ratusan aturan yang diteliti ulang demi memuluskan lahirnya peta jalan (Roadmap) eCommerce nasional.
“Kita teliti hingga 146 aturan untuk menyusun roadmap eCommerce ini. Makanya agak telat peluncurannya. Belum lagi ini pekerjaan yang melibatkan delapan kementrian,” ungkap Menkominfo Rudiantara, kemarin.
Diungkapkannya, saat ini roadmap tersebut masuk dalam tahap finalisasi atau mencapai 98%.
“Kita mau ada investasi masuk ke Indonesia. Kita mau hilangkan hal-hal yang menghalangi kebijakan untuk berinvestasi di dalam negeri,” ulasnya.
Dipaparkannya, kebijakan yang lahir dari roadmap tersebut dibagi dalam tiap kategori, yaitu untuk startup, usaha kecil menengah dan korporasi besar. "Kita optimistis pada September ini bisa dikeluarkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah membentuk tim membahas road map eCommerce yang akan dikeluarkan Agustus 2015.(Baca juga: Roadmap eCommerce molor)
Beberapa instansi yang terlibat diantaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Badan Ekonomi Kreatif (BEK).
Ditengah wacana pembuatan road map, Kementrian Perdagangan juga mengeluarkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk eCommerce yang banyak mendapat perlawanan dari pelaku usaha karena berlawanan dengan semangat membangun eksositem.(id)