JAKARTA (IndoTelko) – Kajian untuk rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang eCommerce ternyata masih tarik ulur antara pelaku usaha dan pemerintah.
“Masih diskusi, terutama soal pajak, terus isu perlakuan terhadap pemain asing yang berjualan di Indonesia,” ungkap Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Daniel Tumiwa, kemarin.
Diungkapkannya, Pajak yang dikenakan sesuai aturan pajak perdagangan biasa, PPN sebesar 10%. Kebijakan ini dianggap bisa mematikan industri eCommerce.
“Katanya diberi waktu satu bulan untuk mempelajari isu ini. Setelah ini, kemungkinan uji publik bakal dilaksanakan. Secara garis besar, kami setuju mengenai proteksi konsumen, namun mengusulkan untuk PP ini hanya fokus kepada isu yang ada di UU Perdangangan yaitu untuk mengatur "Transaksi" karena memang itu amanat dari UU,” jelasnya.
Secara terpisah, CEO PT Solusi Ecommerce Global (MatahariMall.com) Hadi Wenas menambahkan sektor eCommerce salah satu jenis industri yang tercepat pertumbuhannya di Indonesia.
Diungkapkannya, dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan industri eCommerce di Tanah Air masih berada di bawah 1% atau tepatnya 0,7% karena industri eCommerce baru diperkenalkan. Namun, dalam lima tahun ke depan, industri eCommerce diprediksi menjadi industri dengan pertumbuhan tercepat, tembus 5%.
Menurutnya, ada lima faktor utama yang mempengaruhi pertumbuhan industri eCommerce di Indonesia.
Pertama, Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan kelas menengah terbanyak di dunia, saat ini jumlah kelas menengah mencapai 55 juta di mana semuanya bersifat konsumtif dan suka berbelanja.
Kedua, penggunaan internet di Indonesia cukup tinggi, hampir 40% dari masyarakat Indonesia sudah familiar dengan internet dan bisa mengoperasikannya.
Ketiga, penggunaan telepon seluler di Indonesia juga tinggi ditambah handphone yang berteknologi android harganya cukup murah, ada yang mencapai di bawah Rp 1 juta, saat ini pengguna telepon seluler mencapai 100 juta.
Keempat, pemerintah sedang membangun beberapa proyek infrastrukur seperti jalan tol dan pelabuhan, dengan pembangunan infrastruktur akan memudahkan pengiriman barang di luar kota.
Terakhir kelima, sistem pembayaran di Indonesia sudah banyak berkembang seperti sistem pembayaran non tunai atau elektronik.(id)