Bayar PBB di Yogyakarta Bisa Via XL Tunai

Suasana peluncuran XL Tunai untuk pembayaran PBB di Yogyakarta (dok)

YOGYAKARTA (IndoTelko) – PT  XL Axiata, Tbk (XL) melalui wilayah operasi Central Region kembali memperluas kerjasama program Xmart City dengan pemerintah Kota Yogyakarta.

Kerjasama yang ditandatangani antara Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan Vice President XL Central Region, Bambang Parikesit  dilaksanakan di Kantor Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta. Jumat (9/10).

Kerjasama yang dilaksanakan ini berupa pemanfaatan layanan XL Tunai untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Melalui program ini, kami berharap XL Tunai dapat memberikan solusi untuk meningkatkan tingkat pembayaran pajak sekaligus memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Kotamadya Yogyakarta untuk melakukan pembayaran, “ ujar Bambang.

Dijelaskannya, pada saat jatuh tempo pembayaran pajak,pelanggan dapat melakukan transaksi melalui *123*120#. Setelah memasukan nomor ID pelanggan (NOP) pelanggan memilih periode pembayaran sekaligus jumlah pajak yang akan dibayar.

Selanjutnya, pelanggan akan mendapatkan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran pajak dan bisa melakukan cetak nota sendiri dengan mengakses : http://kotajogja.xlpbb.v-tax.web.id/.   Layanan ini sudah tersedia sejak 1 Oktober 2015.

XL Tunai adalah suatu layanan Uang Elektronik dari XL yang memungkinkan pelanggan XL melakukan transaksi keuangan hanya dengan menggunakan ponsel.

Jenis transaksi yang bisa digunakan lainnya adalah Beli Pulsa XL, Bayar Tagihan, Belanja di Toko, Belanja Online, serta Kirim Uang Dalam Negeri dan Luar Negeri yang semuanya dapat dilakukan kapan saja maupun dimana saja.(ak)