Trikomsel akan Restrukturisasi Utang

Ilustrasi (dok)

JAKARTA (IndoTelko) - PT Trikomsel Oke Tbk  (TRIO) akan melakukan restrukturisasi utang dengan menunjuk perusahaan konsultan bisnis yang bermarkas di AS, FTI Consulting, sebagai penasihat.

Pemegang saham mayoritas Trikomsel, Polaris Ltd, dalam keterbukaan informasi di Singapore Exchange, Selasa (13/10) menyatakan FTI Consulting sebagai penasihat profesional untuk rencana restrukturisasi utang.

Executive Director dan CEO Polaris Ang Chuan Hui, Peter dalam keterbukaan itu tidak menyebutkan utang yang akan direstrukturisasi maupun nilainya. Polaris hanya menyatakan akan menyampaikan pengumuman berikutnya jika ternyata ada perkembangan material terkait rencana tersebut. Saat ini, perusahaan tersebut menguasai 44,88% saham dari emiten dengan kode TRIO ini.

Dalam laporan keuangan semester I/2015, Trikomsel memiliki dua obligasi yang akan jatuh tempo pada 2016 dan 2017. Surat utang pertama diterbitkan pada 10 Mei 2013 oleh Trikomsel Pte. Ltd., anak usahanya di Singapura, dengan nilai S$115 juta. Obligasi ini memunyai bunga 5,25% per tahun dan jatuh tempo pada 10 Mei 2016.

Pada 5 Juni 2014, perusahaan yang sama kembali merilis surat utang dengan besaran S$100 juta. Bunganya ditetapkan 7,875% per tahun dan jatuh tempo pada 5 Juni 2017.  Laporan keuangan mencatat total utang obligasi TRIO saat ini sebesar Rp2,1 triliun.

Emiten ini juga  memiliki utang yang jatuh tempo dalam setahun senilai Rp66,84 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari utang bank sekitar Rp66,66 miliar dan utang pembiayan konsumen Rp189,08 juta.(wn)