Gagal Bayar Utang, Pefindo Turunkan Peringkat Trikomsel

Ilustrasi (dok)

JAKARTA (IndoTelko) - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula.

Inilah nasib dari PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) yang kinerjanya tak menggembirakan hingga kuartal ketiga 2015.

Tak cukup sampai disitu, emiten dengan kode saham TRIO ini juga gagal membayar bunga pinjaman Senior Note tahun 2016 senilai S$ 115 juta yang jatuh tempo pada 10 November 2015 dan kemungkinan besar tidak membayar bunga Senior Note tahun 2017 senilai S$100 juta yang akan jatuh tempo pada Desember 2015.

Alhasil, Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Trikomsel menjadi idSD dari idCCC dan mempertahankan peringkat idCCC untuk Obligasi Wajib Konversi (OWK) I Tahun 2012 milik emiten tersebut.

Menurut Analis Pefindo Martin Pandiangan peringkat Trikomsel dapat diturunkan menjadi idD jika tidak dapat memenuhi seluruh kewajiban keuangannya pada saat jatuh tempo.

Peringkat mencerminkan perlindungan arus kas dan likuiditas perusahaan yang lemah dan penurunan kinerja bisnis perusahaan.

Namun, faktor-faktor tersebut diimbangi dengan posisi pasar Trikomsel yang moderat dalam bisnis ritel dan distribusi produk telekomunikasi dan jaringan ritel serta disetribusi yang ekstensif.

Saat ini kabarnya Trikomsel sedang mendiskusikan berbagai opsi dengan para kreditur dan pemegang surat utang terkait restrukturisasi total pinjaman senilai S$ 460 juta.

Trikomsel merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang ritel dan distribusi telepon selular, komputer, dan produk-produk operator telekomunikasi dan konten, berdiri sejak 1996.

Pada tanggal 30 Juni 2015, saham Trikomsel Oke  dimiliki oleh Polaris Limited sebesar 44,9%, J.P. Morgan Bank Luxembourg SA. RE JP Morgan (25,7%), UOB Kay Hian Private Limited (25,3%), dan publik (4,1%).(wn)