4G menjadi Momentum Revisi Tarif Data

Ilustrasi (dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Komersialnya layanan 4G LTE di frekuensi 1.800 MHz akan menjadi momentum bagi operator seluler untuk merevisi tarif data agar keberlangsungan bisnis lebih terjamin.

“Tahun depan akan menjadi titik kritis pentarifan data bagi operator seluler. Tarif data sekarang terlalu rendah dan tak seimbang dengan tingginya trafik. Ini tak ideal bagi keberlangsungan bisnis,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) Alexander Rusli, pekan lalu.

Diprediksinya, mulai tahun depan operator akan lebih realistis menerapkan tarif data. “Tarif harus reasonable agar layak untuk reinvestasi guna menjamin kualitas layanan. Saat ini tarif yang ditetapkan masih di atas biaya produksi, hanya saja, nominalnya belum cukup untuk mengembalikan modal investasi,” tukasnya.

Awasi
Secara terpisah, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syarkawi Rauf mengungkapkan, akan mengawasi aksi operator dengan layanan 4G, terutama mekanisme penetapan dan nominal tarif, jumlah pasokan layanan atau kuota yang diberikan, dan penyebaran jaringan  di Indonesia.

“Kami ingin antisipasi tindakan penyimpangan persaingan usaha yang mungkin dilakukan seperti adanya koordinasi yang dilakukan sejumlah operator seluler atau  tidak menggunakan kapasitas layanannya secara maksimal,” katanya.

Ditambahkannya, KPPU  juga akan melakukan peninjauan dari aspek regulasi yang khusus mengatur mengenai 4G. Diharapkan, operator seluler tidak menetapkan tarif yang lebih tinggi dibandingkan dengan biaya produksi karena   teknologi baru membutuhkan biaya produksi yang lebih rendah karena penggunaannya semakin efisien.

“Kalau masalah menaikkan tarif itu hak mereka. Asalkan, penaikan tarif dilakukan secara independen, bukan melalui mekanisme koordinasi. Mudah melihat indikasinya,  nanti tarifnya akan berbeda, karena biaya produksi setiap operator berbeda-beda," tutupnya.(id)