JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah memastikan eCommerce dan ekonomi kreatif akan diperlonggar di Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk memberikan ruang bagi investor asing.
“Untuk eCommerce dapat dikatakan hampir final, tinggal satu putaran lagi. Tinggal menunggu konfirmasi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kemendag,” ungkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, kemarin.
Untuk ekonomi kreatif, BKPM akan memungkinkan penanaman modal pada bidang usaha film, distribusi film, dan bioskop.
“DNI diperlonggar untuk mempercepat pertumbuhan industri tersebut di dalam negeri,” katanya kemarin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mempercepat pembahasan perubahan DNI dalam waktu dua minggu mendatang. DNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Negatif Investasi.
Menkominfo Rudiantara mengaku mengusulkan membuka ruang bagi investor asing masuk ke eCommerce. Salah satunya, eCommerce yang sudah melewati fase seed capital beberapa seri, seperti Bukalapak, dapat dipertimbangkan untuk lolos dari jeratan DNI. (Baca juga: DNI eCommerce direvisi)
"Bahkan yang namanya marketplace, jika memungkinkan, dapat diusulkan untuk dibuka 100% Karnea implikasi positifnya lebih bagus untuk industri dan masyarakat," kata Pria yang akrab disapa RA itu.(ak)