JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan Google tengah mengajukan ijin untuk menggunakan wilayah udara Indonesia bagi balon internetnya.
“Google sudah mengajukan ijin untuk penggunaan wilayah udara bagi trial (uji coba) Loon Project. Kita sedang teliti dulu, ini layak atau tidak, terutama dari sisi keamanan penerbangan,” ungkap Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J. A. Barata, kepada IndoTelko, Jumat (19/2).
Ditambahkannya, jika dalam penelitian ternyata aktifitas menerbangkan balon internet itu menganggu lau lintas udara, bisa saja ditolak oleh Kemenhub. “Kita teliti dulu semua. Soalnya ini baru di Indonesia,” katanya.
Sementara Anggota Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna mengatakan Google belum mengajukan ijin trial ke regulator telekomunikasi.
“Untuk ijin trial teknis belum ada, terutama penggunaan frekuensi. Masih didiskusikan kemungkinan untuk penggunaan frekuensi radio yang non akses ke pelanggan. Kalau mereka memaksa frekuensi buat akses ke pelanggan, tentu menggunakan frekuensi radio operator,” pungkasnya.
Sebelumnya, Google memberikan sinyal Loon Project memasuki fase pengujian dengan operator seluler di Indonesia dan di tempat lain pada tahun ini. (Baca juga: Google dianggap penyedia teknologi)
Google berkata ini bukan langkah yang mudah, karena butuh waktu lama untuk bisa mendesain balon yang diproduksi dengan harga rendah tetapi bisa bertahan lama di stratosfer. (Baca juga: Loon Project di mulai)
Di Indonesia, proyek balon udara Google ini telah bekerjasama dengan operator seluler Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata, memanfaatkan spektrum 900 MHz. Selain Indonesia, proyek ini juga akan digelar di Sri Lanka. (Baca juga; Aturan untuk Loon Project)
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sendiri tengah menyiapkan regulasi agar uji coba ini bisa mulus.(dn)