Jagat dunia maya di Indonesia pada pekan lalu dihebohkan dengan rencana Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir beberapa situs berbau konten porno termasuk Tumblr.
Kabarnya ada sekitar 477 situs terlapor dimana Tumblr termasuk salah satunya. (Baca juga: Blokir Tumblr)
Tumblr merupakan situs jejaring sosial dimana pengguna dapat memposting konten multemedia dalam bentuk blog pendek. Pada 2013, Tumblr resmi diakusisi Yahoo senilai senilai US$ 1,1 miliar. Saat ini pengguna Tumblr sudah lebih dari 420 juta yang tersebar di seluruh dunia.
Rencana memblokir ini sepertinya tak bisa dilepaskan dengan maraknya konten berbau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) beredar di Media Sosial (Medsos). (baca juga: Istri Menteri Pimpin Rapat)
Kemenkominfo telah memanggil beberapa pemain Over The Top (OTT) asing untuk melakukan self cencorship untuk konten yang ada di platformnya. Sayangnya, dalam pertemuan itu pihak Tumblr tidak hadir. (Baca juga; Self Cencorship)
Polemik
Layaknya setiap aksi pemblokiran terhadap sebuah situs, reaksi penolakan selalu muncul di dunia maya.
Pemerintah dianggap tidak memahami demokrasi di dunia maya dan membabi buta melakukan pemblokiran.
Jika dilihat alasan pemerintah, selalu digunakan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif sebagai tameng.
Beleid ini menjadikan pemerintah bisa memblokir situs internet yang mengandung unsur pornografi, perjudian dan kegiatan yang ilegal berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Di era Menkominfo Rudiantara, proses sensor sebenarnya dilakukan lebih transparan dengan membentuk Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN). (Baca juga: Panel Konten)
Forum PSIBN melibatkan beragam pemangku kepentingan sebagai perwujudan partisipasi masyarakat, antara lain instansi-instansi terkait, para tokoh agama, budaya, pendidik, sosiolog dan para ahli di bidangnya, serta dari komunitas dan organisasi masyarakat.
Pembentukan Forum PSIBN dimaksudkan untuk memberikan masukan dan rekomendasi penanganan situs internet bermuatan negatif kepada pemerintah, dan memberikan penilaian (analisis yang tepat) disertai verifikasi atas pengaduan dari masyarakat.
Selain itu, Forum PSIBN juga akan memberikan rekomendasi untuk menentukan suatu situs internet dapat ditutup (blokir), tidak (tidak diblokir), atau normalisasi dari penutupan.
Namun, pemerintah bisa atas nama keamanan nasional bisa melakukan aksi blokir tanpa meminta Panel untuk rapat terlebih dahulu.Hal ini beberapa kali terjadi, terutama untuk konten berbau radikalisasi atau SARA.
Jika melihat alur dari rencana pemblokiran situs porno dimana Tumblr termasuk di dalam daftar, hal yang harus dipertanyakan adalah, sudahkah panel diajak berdiskusi atau panel sudah diajak berdiskusi, tetapi unsur yang terlibat di panel tersebut tak mewakili secara keseluruhan pemangku kepentingan di dunia maya?
Kemungkinan terakhir adalah langkah tersebut sepihak dilakukan Kemenkominfo. Terlepas apapun skenario yang tengah terjadi, pemerintah terus jatuh dalam lubang yang sama kala melakukan pemblokiran konten yakni menuai kritikan dari masyarakatnya sendiri.
Sudah saatnya dicari jalan keluar untuk hal ini karena urusan sensor konten dipastikan berulang kali terjadi di era informasi berbasis internet
@IndoTelko