Pemain eCommerce Sambut Positif Keluarnya SE OTT

Ilustrasi (dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Pemain eCommerce menyambut positif langkah Menkominfo Rudiantara mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten melalui internet (OTT).

“Kita senang itu SE keluar, selama ini kan memang disuarakan agar ada aturan yang jelas  untuk itu. Kita di eCommerce saja dikejar-kejar soal pajak, masa yang OTT asing dibiarkan bebas,” tegas CEO Blanja.com Aulia E. Marinto, kemarin.

Diharapkannya, pemerintah untuk bisa secepatnya menjadikan SE tersebut sebagai Peraturan Menteri (Permen) agar ada kepastian hukum  bagi semua pihak. “Kalau untuk urusan eCommerce, sudahlah soal pajak jangan dikejar-kejar yang Badan Usaha Tetap (BUT). Semua pajak yang berlaku di offline itu kita jalankan kok. Masa ada pajak tambahan karena kita bisnis online,” pungkasnya. (Baca juga: Pajak eCommerce)

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengeluarkan SE yang nantinya akan menjadi Permen bagi  OTT. Sejumlah hal yang diatur mulai dari kewajiban mendirikan Badan Usaha Tetap (BUT), urusan penapisan, penggunaan payment lokal, hingga isu penyadapan. (Baca juga: Aturan untuk OTT)

Sementara pemain eCommerce sendiri tengah gundah dengan rencana pemerintah menerapkan pajak bagi sektornya.(wn)