JAKARTA (IndoTelko) – Suara penolakan terhadap penerapan Pajak Cuma-Cuma bagi eCommerce terus mengalir.
Kali ini Pendiri Bukalapak.com Achmad Zaky turut berteriak menolak rencana tersebut. “Prinsip keadilan memang harus ditegakkan sesuai undang-undang. Akan tetapi, alangkah baiknya apabila pemerintah melihat bahwa model bisnis eCommere memiliki revenue stream yang berbeda antara model satu dengan lainnya,” katanya di Jakarta, Jumat (15/4).
Zaky memandang bahwa penerapan pajak cuma-cuma bagi eCommerce yang tidak mengandalkan revenue dari pemasangan iklan barang perlu dikaji lebih lanjut. Hal ini diperlukan sehingga industri e-commerce dalam negeri dapat bersaing dengan industri eCommerce dari luar, menumbuhkan iklim investasi yang pada akhirnya dapat menopang pertumbuhan ekonomi.
“Pengenaan pajak atas pemberian cuma-cuma untuk industri eCommerce yang bukan mengandalkan revenue dari pemasangan iklan barang berpotensi menghambat pertumbuhan industri eCommerce tanah air untuk bersaing dengan industri sejenis dari luar. Perusahaan kami saat ini juga sudah menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Mengenai peraturan perpajakan di Indonesia, diharapkan pemerintah perlu mengkaji lebih dalam dan juga memperhatikan penerapan sistem perpajakan yang lebih jelas terkait dengan peraturan yang akan dijalankan karena adanya kecenderungan untuk memfokuskan penerapan kepada pemain lokal, padahal porsi besar eCommerce masih dipegang oleh pemain asing.
Peraturan yang diterapkan juga sebaiknya lebih jelas untuk semua jenis model bisnis eCommerce agar industri eCommerce Indonesia dapat terus berkembang yang nantinya dapat berkontribusi secara optimal kepada Negara.
Contohnya Singapura sudah memiliki aturan yang sangat jelas mengenai perpajakan terhadap eCommerce yang didalamnya mengatur jenis pajak yang dikenakan terhadap setiap barang dan jasa serta setiap model bisnis eCommerce.
“Kami akan tetap berusaha untuk membuka komunikasi yang baik dengan pihak pemerintah, khususnya untuk memberikan usulan dari industri eCommerce terkait penyusunan kebijakan pemerintah mengenai perpajakan eCommerce. Kami berharap peraturan yang akan dijalankan dapat menjadi sebuah solusi yang baik bagi semua pihak,” tutupnya.(ak)