JAKARTA (IndoTelko) – Aksi perusahaan transportasi Blue Bird yang akan menjalankan strategic partnership dengan pemain on demand service Go-Jek ditanggapi positif oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
“Tentu boleh saja ada aliansi strategis antara Blue Bird dan Go-Jek. Syaratnya, semua dijalankan sesuai dengan PM 32/16, dimana sepanjang Go-Jek hanya sebagai penyedia solusi dan bukan sebagai operator angkutan untuk umum di luar trayek dengan jenis kegiatan Taksi,” ungkap Kepala Biro Komunikasi Dan Informasi Publik Kemenhub, Hemi Pamuharjo kepada IndoTelko, melalui pesan singkat, Selasa (10/5).
Menurutnya, kemajuan teknologi, khususnya untuk aplikasi di bidang transportasi memang tak bisa dibendung. “Tugas utama Kemenhub hanya memastikan bahwa aspek moda transportasi sudah memenuhi unsure keselamatan dan keamanan serta pelayanan bagi masyarakat. Terkait aliansi tersebut bisa memunculkan monopoli, itu urusan lembaga lain yang melihatnya,” tutupnya.
Sementara itu, dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan Blue Bird menyatakan akan membuat kerja sama strategis dengan Go-jek guna meningkatkan kualitas kedua belah pihak perusahaan kepada pelanggannya masing-masing.
Kerja sama Blue Bird dan Go-jek akan meliputi aspek teknologi, sistem pembayaran, dan promosi. Seluruh inisiatif kerja sama akan berfokus pada peningkatkan layanan transportasi melalui mobile solution, yang mudah dan nyaman. (Baca juga: Aplikasi Blue Bird)
Sebelumnya, Blue Bird memang menyatakan ingin merevitalisasi layanan aplikasi miliknya, sedangkan Go-Jek akan masuk ke layanan moda roda empat guna menyaingi Uber dan Grab. (Baca juga: Aturan Transportasi Online)
Untuk menghadirkan layanan sewa angkut, perusahaan teknologi harus menjalin kerja sama dengan koperasi atau penyelenggara transportasi seperti yang sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 32 tahun 2016.(dn)