JAKARTA (IndoTelko) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil dua operator yang sedang berseteru di industri seluler yaitu Telkomsel dan Indosat pada Jumat (24/6) besok.
“Benar kita akan panggil keduanya terkait dengan isu yang beredar di media massa mulai dari kampanye iklan Rp 1 oleh Indosat, isu borong kartu perdana milik Indosat oleh Telkomsel, dan isu monopoli oleh Telkomsel di luar Jawa,” ujar Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama KPPU Mohammad Reza kepada IndoTelko melalui pesan singkat, Kamis (23/6).
Diungkapkannya, pemanggilan ini baru tahap klarifikasi atas isu-isu yang beredar di media massa. “Ini baru mendegar masalah sebenarnya dari kedua belah pihak,” jelasnya.
Sebelumnya, Indosat Ooredoo melancarkan kampanye #BuktikanRp1 di media sosial dengan konten yang dianggap banyak pihak menyudutkan Telkomsel. Tak hanya itu, Indosat Ooredoo juga menuding Telkomsel telah memonopoli pasar luar Jawa dengan porsi 80%.
Telkomsel membantah tudingan dari Indosat karena merasa menjalankan amanah modern lisensi yakni membangun sesuai dengan lisensi yang dimilikinya. (Baca juga: Indosat tuding Telkom Group monopoli)
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah memanggil kedua operator dan meminta dua pemain tersebut untuk menahan diri berbicara di publik sebelum hasil investigasi dari regulator keluar.(ak)