Pokemon Go diantara wibawa dan euforia

Ilustrasi (dok)

Permainan Pokemon Go mendadak menjadi buah bibir di Indonesia walaupun secara resmi negeri ini belum menjadi salah satu tujuan peluncuran dari permainan berbasis Augmented Reality itu.

Permainan ini adalah milik Nintendo sebagai publisher, sedangkan aplikasi game dikembangkan oleh Niantic Inc, perusahaan sempalan dari Google Inc, dan  The Pokémon Company sebagai distributornya.

Game ini kabarnya telah melampaui angka 50 juta unduhan di sistem operasi Android, sejak pertama kali di rilis di Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru. Game ini sudah meraih angka 7,5 di wilayah Amerika Serikat. Angka tersebut, berasal dari perangkat Android dan iOS. (Baca juga: Pokemon Go)

Nintendo telah menikmati kehadiran dari Pokemon Go dimana sahamnya pada Senin (11/7) meroket hampir 25% di Tokyo setelah sebelumnya melesat 9% pada Jumat (8/7). Kondisi ini berbalik dengan anjloknya  hampir 50% dalam 12 bulan terakhir. Saat ini nilai kapitalisasi Nintendo menjadi US$7,5 miliar atau sekitar Rp98,2 triliun.  Jeffries Securities menargetkan harga saham Nintendo tahun ini bisa mencapai ¥30,000 dari kisaran ¥20,260 saat ini.

Euforia Indonesia
Hal yang mengejutkan adalah data yang dirilis lembaga riset SimilarWeb mengungkapkan banyak gamers ingin mencoba mengunduh aplikasi game tersebut melalui situs apkmirror.com karena tak negaranya belum kebagian slot komersial. Trafik APK Mirror meraih lebih dari 4 juta kunjungan pada 6 Juli 2016.

Data statistik yang dirilis menunjukan 10 negara teratas yang menyumbang trafik unduh Pokemon Go. Indonesia menempati posisi yang sama dengan Jerman, yakni 3%. Angka tersebut terpaut tipis dengan Meksiko yaitu 3,1%. Posisi teratas datang dari AS dengan angka 10,8%, disusul Brazil sebanyak 8,2%, dan India 6,5%.

Operator seperti XL dan Bolt memanfaatkan kehadiran Pokemon Go untuk meningkatkan penggunaan layanan datanya. Bolt malah mengirimkan email ke penggunanya untuk memberikan “pintu belakang” alias APK masuk ke Pokemon Go.

Nintendo sendiri seperti dilansir Reuters (15/7) menyatakan akan meminta kepada Google untuk menghapus link yang berisi paket aplikasi android (APK) illegal yang membebani server. Android Package Kit atau APK adalah  file yang digunakan untuk mengintal aplikasi maupun game di android. Resiko masuk melalui APK tak resmi salah satunya adalah menumpangnya malware ke perangkat pengguna.

Badan Intelijen Negara (BIN) sudah memberikan sinyal akan mengkaji dampak dari permainan ini, terutama soal isu pengambilan data pribadi di tengah euforia yang ditunjukkan sejumlah pejabat dimana bangga menjadi salah satu pemain Pokemon Go ilegal.

Hal yang membuat miris, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun terkesan membiarkan adanya aksi “main belakang” untuk bisa menikmati Pokemon Go walau tahu ada isu Intellectual property rights, keamanan data pribadi, dan lainnya yang belum tuntas dari permainan ini.

Makin membuat miris adalah Kemenkominfo seperti melupakan tengah merancang aturan soal Over The Top (OTT) dimana permainan seperti Pokemon Go ini harusnya tunduk dengan beleid yang akan dikeluarkannnya. (Baca juga: Aturan OTT)

Bagi Niantic, euforia yang terjadi di Indonesia mungkin saja dianggap free advertising karena negeri ini menarik untuk syarat validasi kesuksesan. Pameonya, jika berhasil di negara seperti Indonesia, langkah mudah di negara lain.  

Lantas bagaimana dengan Indonesia? "Prestasi" yang dibanggakan adalah kita early adopter yang sangat antusias terhadap sesuatu yang baru dan sukses membuat pemain seperti Google mendapatkan perilaku pelanggan secara gratis.

Sebuah kondisi yang harus kita terima karena regulatornya lupa dengan wibawa yang dimiliki dalam melindungi masyarakatnya.
 
@IndoTelko