Dituding pro asing, Kominfo pastikan adil dalam berhitung revisi biaya interkoneksi

Ilustrasi (dok)

JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan dalam menghitung ulang revisi biaya interkoneksi memperlakukan secara adil semua pelaku usaha.

"Sebagai regulator, Kementerian Kominfo beserta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) selalu berprinsip equal treatment kepada semua operator telekomunikasi. Begitu sebuah badan usaha secara formal dan legal menjadi operator maka posisinya adalah sama dalam perlakuan. Dalam pengaturan teekomunikasi tidak dibedakan dan tidak mengenal dikotomi penyelenggara asing, Karena itu sama dalam tataran regulasi telekomunikasi. Ini berbeda dengan regulasi masalah investasi di BKPM, yang mengenal hal itu," tegas Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza di Jakarta, Selasa (23/8).

Menurutnya, prinsip equal treatment tersebut juga menjadi kesepahaman semua negara dan terjamin dalam WTO reference paper. Dalam tataran regulasi dan industrinya, yang menjadi objek dan subjek adalah penyelenggaranya atau jenis layanan yang diselenggarakan.

"Perlu kami sampaikan rata-rata penyelenggara telekomuikasi saat ini dalam laporan keuangannya menunjukkan  antara perolehan biaya interkoneksi yang didapat dengan pengeluaran untuk biaya interkoneksi mengalami minus.  Kalau kemarin disampaikan banyak berita bahwa Indosat mengalami defisit dalam interkoneksi, tidak terlepas juga Telkom di mana dalam laporan keuangan konsolidasinya mengalami minus. Jadi kalau dikatakan biaya Interkoneksi baru ditujukan untuk menguntungkan operator tententu tidaklah tepat. Intinya biaya interkoneksi yang baru merupakan menjadi penyeimbang dan gairah penguat industri telekomunikasi nasional. Penerapan biaya Interkoneksi merupakan solusi yang win-win," tukasnya.

Namun terlepas dari itu, diingatkannya, penerapan biaya Interkoneksi harus diikuti dengan penurunan tarif retail ke pelanggan dan operator telekomunikasi khususnya selular harus bergerak coveragenya alias bersedia untuk membangun ekspansi jaringan ke area-area baru.

"Untuk ekspansi ke coverage-coverage baru, pemerintah mendorong skema network sharing di satu sisi hal ini dapat menekan cost investasi dan biaya operasional sebagian, dan di sisi lain juga memberi dukungan posisif bagi negara dengan memperkecil pengeluaran devisa," katanya. (Baca: Menkominfo dituding pro asing)

Sebelumnya, sejumlah pihak menilai Kemenkominfo terlalu pro kepada operator asing dalam menghitung ulang biaya interkoneksi yang turun secara rerata 26% bagi 18 skenario panggilan di jasa seluler.(dn)