JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah Indonesia menjanjikan kemudahan bagi investor yang akan berinvestasi di sektor eCommerce agar bisa menjadi salah satu energi ekonomi digital Asia di masa depan.
“Indonesia siap mengundang para investor untuk mensukseskan Roadmap eCommerce yang akan ditetapkan oleh Presiden RI,” kata Menkominfo Rudiantara saat menjadi pembicara dalam acara Indonesia Business Forum di Tiongkok, kemarin.
Indonesia Business Forum adalah forum yang difasilitasi oleh BKPM dan Kedutaan Republik Indonesia di Shanghai yang dihadiri oleh ratusan pelaku bisnis dari Tiongkok dan Indonesia. Acara ini dikelola oleh Indonesia China Chamber of Commerce (INACHAM) dan China Fortune Land Development (CFLD) untuk membantu para pelaku usaha dari Indonesia dan Tiongkok meningkatkan nilai perdagangan dan investasi.
Sebagaimana diketahui Roadmap eCommerce merupakan serangkaian lebih dari 30 inisiatif untuk mendorong berkembangnya eCommerce dan digital business di Indonesia. Inisiatif-inisiatif tersebut menyangkut tujuh isu pokok yaitu Logistik, Infrastruktur Komunikasi, Keamanan Siber, Pajak, Perlindungan Konsumen, Pendanaan dan investasi serta Pendidikan dan SDM.
Inisiatif-inisiatif dengan 7 agenda utama tersebut apabila dikelola dengan baik dan disiplin maka akan menjadi pendorong kesuksesan eCommerce dan digital business nasional.
Rudiantara dalam presentasinya menyatakan beberapa kunci untuk implementasi Roadmap eCommerce yang telah dimulai sejak dini antara lain mendorong Indonesia menjadi the Digital Energy of Asia. Menciptakan Indonesia menjadi negara dengan digital economy yang terbesar di Asia Tenggara. Mendorong pencapaian market transaction sampai US$ 130 miliar pada tahun 2020. Menciptakan 1000 seribu startup nasional yang mumpuni dengan nilai perusahaan mencapai US$ 10 miliar .
Dari sisi Infrastruktur, tengah dibangun kemampuan jaringan yang setara antara wilayah barat, tengah dan timur.
Pemerintah juga memberikan kesempatan investasi untuk eCommerce (marketplace) dengan membuka peluang investasi sebesar-besar nya dengan memperhatikan ekosistem digital ekonomi nasional.
“Jadi investasi asing dapat dibuka sampai dengan 49% dalam kepemilikan modal perusahaan untuk nilai Investasi asing antara Rp 10 miliar hingga Rp 100 miliar, dan kepemilikan modal hingga 100% untuk nilai investasi di atas Rp 100 miliar. Sedangkan secara horisontal perusahaan startup yang nilai perusahaannya sampai dengan Rp 10 miliar, masuk kategori UKM,” katanya.
Untuk penciptaan 1000 startup nasional, Menkominfo menyampaikan bahwa pemerintah membuka diri untuk menjalin kerjasama dan investasi yang dapat membantu akselerasi pencapaian target program tersebut. Hal ini telah dibuktikan dengan pertemuan langsung Menkominfo dengan para Angel Investor yang berminat untuk dapat terlibat dalam program tesebut. Terdapat juga inisiasi pembicaraan terkait pembangunan inkubator dengan skala besar di Indonesia oleh Investor dari Tiongkok.(ak)