JAKARTA (IndoTelko) – Vendor smartphone tak khawatir dengan rencana Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang ingin menyederhanakan proses pemberian sertifikasi bagi telepon seluler (Ponsel).
“Kalau kita lihat rencana kebijakan itu tak menganggu peredaran produk baru yang akan keluar. Kita setiap mengeluarkan produk baru itu ada timeplan yang dipenuhi. Jadi, tak ada masalah,” tegas Open Market Sales Director Hisense Stanly Widjaja, belum lama ini.
Ditegaskannya, secara produk merek Hisense terus memenuhi ketentuan yang dibuat pemerintah seperti Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk smartphone 4G yang sudah mencapai 40%. “Kita gandeng Sat Nusapersada di Batam untuk perakitan. Kita bisnis di Indonesia ini niatnya jangka panjang,” katanya.
Diingatkannya, pemerintah untuk tak mengubah kebijakan secara mendadak dalam bisnis smartphone karena banyak pemain sudah berinvestasi sesuai regulasi yang ada. “Saya dengar nanti dalam sertifikasi ada keistimewaan bagi global brand untuk tak diuji lagi. Tetapi bukannya ada kemarin global brand ternama bermasalah dengan baterainya? Tak ada jaminan global brand tak luput cacat produksi,” ketusnya.
Pada kesempatan sama Division Head Smartphone Business Smartfren, Sukaca Purwokardjono menyambut gembira wacana yang digulirkan Kemenkominfo untuk memangkas proses pemberian sertifikasi.
“Biasanya pemerintah itu memberikan perhatian di penggunaan frekuensi di smartphone agar sesuai yang berlaku di Indonesia. Kalau bisa disederhanakan, itu bagus sekali,” tutupnya.
Sukaca pun tak khawatir nantinya akan banjir smartphone di Indonesia karena masih ada keran pengontol yakni pemenuhan TKDN. “Sertifikasi dan TKDN kan beda. Itu masih bisa dikontrol semualah,” tutupnya
Sebelumnya, Kominfo akan memangkas proses sertifikasi perangkat telekomunikasi, termasuk telepon seluler (Ponsel), yang akan beredar di Indonesia. (Baca: Wacana sertifikasi ponsel)
Nantinya test report (hasil uji perangkat) cukup di pabrikan ponsel dan dicek kesesuaiannya (compliance) dengan standard atau persyaratan teknis yang telah ditetapkan. Penyederhanaan ini bisa menekan waktu lama antrian dan waktu lama pengujian perangkat.(ak)