JAKARTA (IndoTelko) – Isu surat-menyurat menggunakan logo bersama milik sejumlah operator ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus bergulir.
Operator Tri Indonesia yang disebut-sebut pernah mengirimkan surat bersama dengan Indosat ke Kominfo menegaskan tak pernah melakukan hal itu.
“Saya tegaskan kita tak pernah kirim surat bersama seperti yang disebutkan Indosat di media itu,” tegas Wakil Direktur Utama Hutchinson 3 Indonesia (Tri) Muhammad Danny Buldansyah kepada sejumlah media kala menghadiri HUT ke-20 dari XL Axiata, Selasa (18/10) malam.
Danny mengaku sudah melakukan penelusuran di internal terkait isu yang dilempar Indosat soal pernah mengirimkan surat bersama ke Kominfo itu. “Jaman saya, bisa dipastikan tak pernah. Apalagi era pimpinan sebelumnya. Bisa dipastikan itu,” katanya. (Baca: Ribut surat bersama)
Diakuinya, untuk sejumlah topik yang menjadi perhatian bersama, Tri Indonesia berkirim surat ke Kominfo tetapi dipastikan menggunakan kop surat dari Tri Indonesia dan atas nama Tri Indonesia. “Tak ada itu kop surat logo-logo digabung atau tanda tangan berdua pimpinan. Itu bisa saya pastikan. Saya bingung kita digeret ke isu ini,” sesalnya.
Diharapkannya ada klarifikasi dari Indosat terkait pernyataan yang dikeluarkan ke media pada (18/10), terutama soal surat bersama dalam rangka memberikan masukan kepada Pemerintah adalah hal yang jamak dilakukan oleh operator ketika memiliki kesamaan pandangan terhadap suatu isu.
“Kalimat dari mereka (Indosat) ada soal menyampaikan surat bersama operator lain seperti Telkomsel dan H3I untuk topik yang berbeda. Itu bisa menimbulkan persepsi kami pernah kirim surat bersama. Saya harap teman di Indosat klarifikasi ini,” pungkasnya.
Sebelumnya,beredar di dunia maya surat bersama antara XL dan Indosat yang berkop surat kedua perusahaan dengan ditandatangani oleh Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini dan President Director & CEO Indosat Alexander Rusli yang ditujukan ke Rudiantara pada 21 Mei 2015.
Surat yang membahas masukan atas rencana penetapan tarif interkoneksi itu membahas soal transparansi dan ketersediaan data, metode perhitungan serta usulan penggunaan konsultan tambahan yakni Coelago Consulting sebagai pembanding perhitungan biaya interkoneksi.
Surat tersebut adalah salah satu dari sekian banyak masukan yang telah disampaikan oleh Indosat Ooredoo kepada Pemerintah,” ungkap GH Corp Communications Indosat Ooredoo dalam pernyataan tertulis ke IndoTelko, Selasa (18/10).
Dijelaskannya, perlu diketahui bahwa surat bersama dalam rangka memberikan masukan kepada Pemerintah adalah hal yang jamak dilakukan oleh operator ketika memiliki kesamaan pandangan terhadap suatu isu. “Kami juga menyampaikan surat bersama operator lain seperti Telkomsel dan H3I untuk topik yang berbeda,” katanya.(id)