Telkomsel: Tak ada surat bersama dengan operator lain ke Kominfo

Adita Irawati(dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Isu pembuatan surat bersama dengan mencantumkan logo dari masing-masing perusahaan ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus bergulir.

Setelah Tri Indonesia membantah pernah mengirim surat bersama dengan Indosat ke Kominfo, kali ini giliran Telkomsel yang menangkis keras pernyataan dari Indosat.

VP Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati dalam pernyataan resminya ke IndoTelko mengaku perlu menjelaskan pernyataan dari Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman di portal ini pada Selasa (18/10) terkait surat bersama oleh operator.

“Pernyataan dari Deva "perlu diketahui bahwa surat bersama dalam rangka memberikan masukan kepada Pemerintah adalah hal yang jamak dilakukan oleh operator ketika memiliki kesamaan pandangan terhadap suatu isu. Kami juga menyampaikan surat bersama operator lain seperti Telkomsel dan H3I untuk topik yang berbeda", ini harus diklarifikasi,” tegas Adita dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (18/10).

Adita menegaskan Telkomsel tidak pernah menyampaikan surat kepada regulator yang berisi masukan bersama  operator lain dalam satu surat dengan logo (lambang) perusahaan yang berbeda-beda dan dengan tandatangan bersama oleh perwakilan perusahaan.

“Apalagi jika surat tersebut mengandung muatan kompetisi dengan operator lain yang berpotensi melanggar peraturan mengenai persaingan usaha,” tukasnya.

Ditambahkannya, dalam menjalankan perusahaan, Telkomsel selalu berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan selalu patuh pada ketentuan dan perundangan yang berlaku termasuk  yang mengatur persaingan usaha yang sehat.

Sebelumnya, beredar di dunia maya surat bersama antara XL dan Indosat yang berkop surat kedua perusahaan dengan ditandatangani oleh Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini dan President Director & CEO Indosat Alexander Rusli yang ditujukan ke Rudiantara pada 21 Mei 2015.

Surat itu membahas masukan atas rencana penetapan tarif interkoneksi itu membahas soal transparansi dan ketersediaan data, metode perhitungan serta usulan penggunaan konsultan tambahan yakni  Coelago Consulting sebagai pembanding perhitungan biaya interkoneksi. (Baca: Indosat akui surat bersama XL)

“Surat tersebut adalah salah satu dari sekian banyak masukan yang telah disampaikan oleh Indosat Ooredoo kepada Pemerintah,” ungkap GH Corp Communications Indosat Ooredoo dalam pernyataan tertulis ke IndoTelko, Selasa (18/10).

Dijelaskannya, perlu diketahui bahwa surat bersama dalam rangka memberikan masukan kepada Pemerintah adalah hal yang jamak dilakukan oleh operator ketika memiliki kesamaan pandangan terhadap suatu isu. “Kami juga menyampaikan surat bersama operator lain seperti Telkomsel dan H3I untuk topik yang berbeda,” katanya. (Baca: Menkominfo akui surat Indosat-XL)

Operator Tri Indonesia membantah keras pernyataan resmi Indosat ini. “Saya tegaskan kita tak pernah kirim surat bersama seperti yang disebutkan Indosat di media itu,” tegas Wakil Direktur Utama Hutchinson 3 Indonesia (Tri) Muhammad Danny Buldansyah. (Baca: Tri bantah surat bersama Indosat)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengakui ada surat yang masuk ke mejanya. “Kalau dilihat suratnya, memang ada. Tetapi disposisi kemana saya gak tahu. Lupa, itu sudah setahun lalu,” kata Rudiantara.(tp)