JAKARTA (IndoTelko) - Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) terpilih untuk periode 2016-2018, Aulia E.Marinto, menepati janjinya untuk mengumumkan kabinet yang mendukung kepengurusannya.
"Ada 4 pilar utama yang menjadi fokus kepengurusan idEA saat ini, pilar tersebut antara lain idEA for association, idEA for government, idEA for business dan idEA for people. Dengan 4 pilar ini, idEA akan menjawab tantangan industri itu dan pemerintah yang ingin menjadikan idEA sebagai mitra pro-aktifnya untuk menelurkan regulasi-regulasi yang dibutuhkan bagi industri," kata Aulia yang juga CEO Blanja.com itu, kemarin. (Baca: Kabinet idEA)
Adapun susunan kepengurusan idEA 2016-2018 adalah:
Ketua Bidang Humas, Rieka Handayani
Ketua Bidang Pajak, Infrastruktur dan Cyber Security, Bima Laga
Ketua Bidang Pendidikan, SDM dan Pelindungan Konsumen, Even Alex Chandra
Ketua Bidang Pembayaraan, Pendaaan dan Logistik, Budi Gandasoebrata
Ketua Bidang Edukasi retail, M Rosihan
Ketua Bidang kerjasama external, Setyo Harsoyo
Ketua Bidang keanggotaan dan Organisasi, Adimarta
Ketua bidang Ekonomi dan bisnis, Ignatius Untung
Ketua Bidang Hukum, Sari Kacaribu
Executive Director - Operational: Ayu Indirawanty
Executive Director – Marketing : Irwan Edianto
Account Manager - Arshy Adini
Sekretariat – Windi Windari
"Kami akan menjadi mitra pro-aktif pemerintah dalam mendorong percepatan realisasi regulasi yang saat ini dalam proses finalisasi seperti roadmap ecommerce, Safe harbour policy, RPP OTT, RPP e-commerce, dan lainnya," katanya.
idEA resmi didirikan pada bulan Mei 2012 di Jakarta. Penggagas idEA terdiri dari 10 perusahaan besar e-commerce Indonesia, yaitu : Berniaga.com, Bhinneka.com, BliBli.com, DealGoing.com, Gramedia.com, Kaskus.us, Multiply.com, Plasa.com, Tokobagus.com dan Tokopedia.com. idEA saat ini menaungi 275 perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce dan ekosistem pendukungnya seperti, Bank, Logistik dan payment gateway.
Lebih lanjut Aulia mengatakan salah satu yang tengah diperjuangkan idEA adalah soal tidak diterapkannya PPN cuma-cuma oleh pemerintah. "Harus ada balancing dan harmonisasi pada kebijakan yang saat ini tengah dipersiapkan pemerintah, Karena kebijakan yang nantinya dikeluarkan olehpemerintah akan menjadi acuan dan landasan yang berpengaruh pada para pelaku eCommerce," katanya.
Dijelaskannya, idEA berpikirnya secara makronya dahulu. "Jadi payungnya yang harus dibenahi sehingga tidak akan ada turunan-turunan yang menimbulkan masalah. Jangan sampai perpajakan atas e-commerce malah mendistorsi perkembangan dari eCommerce itu sendiri. Tidak ada satu ahli perpajakan pun yang mengatakan jasa kena pajak secara Cuma Cuma itu sebaiknya dikenakan PPn,” katanya.(wn)