Kominfo tetap ingin proses sertifikasi ponsel dipermudah

ilustrasi(dok)

JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tetap menginginkan proses sertifikasi dari sebuah perangkat untuk dipasarkan di Indonesia dipermudah agar masyarakat selalu mendapat produk terbaru dan produsen tak rugi waktu.

"Ide pemangkasan proses sertifikasi perangkat tetap digulirkan, terutama untuk smartphone. Kasihan juga produsen kelamaan mengeluarkan barang, sementara teknologi berubahnya cepat. Sekarang proses sertifikasi butuh waktu 1-1,5 bulan kita ingin dipercepat agar barang ilegal tak masuk di pasar karena masyarakat biasanya tak sabar," kata Menkominfo Rudiantara, kemarin.

Dikatakannya, dirinya akan membuat skema dimana produsen tak harus menunggu sampai produksi selesai untuk mendaftarkan sertifikasi. Nantinya, badan sertifikasi mulai menjalankan proses ketika produk yang didaftarkan masih berada di tengah proses produksi.

Tentunya ini menguntungkan bagi produsen global yang punya basis produksi di luar negeri. Dengan cara ini sertifikasi jadi lebih cepat dilakukan, sehingga ketika pengapalan selesai dilakukan produknya bisa langsung dipasarkan.

"Istilahnya letter of undertaking. Tidak semua brand besar kita terima, hanya produsen-produsen besar. Sehingga ketika shipment selesai, barang sudah bisa langsung dipasarkan. Jadi pasar tak perlu lagi menunggu-menunggu," jelasnya.

Sementara untuk produsen lokal, Pria yang akrab disapa RA, menginginkan badan sertifikasi bergerak aktif ke perusahaan, mengikuti jalur produksi berjalan untuk mengecek persyaratan teknisnya. Bila sudah memenuhi persyaratan, produsen lokal bisa langsung memasarkan produknya.

"Nanti dicek apakah sudah sesuai teknisnya. Sehingga bisa langsung dipasarkan setelah produksi, karena sertifikasi sudah dipegang," jelasnya.

Diharapkannya, ide ini mampu memberikan efiesiensi dalam kaitannya membangun ekosistem, menguntungkan masyarakat dan produsen secara bersamaan.

"Kalau ini berjalan lancar bisa memangkas waktu satu bulan untuk proses sertifikasi sudah sangat menguntungkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kominfo akan memangkas proses sertifikasi perangkat telekomunikasi, termasuk telepon seluler (Ponsel), yang akan beredar di Indonesia. (Baca: Ide pemangkasan sertifikasi)

Nantinya test report (hasil uji perangkat) cukup di pabrikan ponsel dan dicek kesesuaiannya (compliance) dengan standard atau persyaratan teknis yang telah ditetapkan. Penyederhanaan ini bisa menekan waktu lama antrian dan waktu lama pengujian perangkat.(ak)