Digitalisasi layanan pelabuhan bikin hemat biaya operasional

ilustrasi(Kemenhub)

JAKARTA (IndoTelko) – Digitalisasi untuk layanan di pelabuhan diyakini bisa menghemat waktu dan biaya operasional yang ujungnya beban logistik di Indonesia menjadi kompetitif.

“Kondisi saat ini masyarakat pelabuhan sudah menyadari perlunya teknologi. Memang butuh waktu agar transformasi digital di layanan pelabuhan berjalan mulus. Soalnya ini melibatkan 3P yakni People, Process, dan Technology. Komponen 2P sangat memegang peranan penting,” ungkap Direktur Utama Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS) Yusron Hariyadi, kepada IndoTelko, belum lama ini.

Menurutnya jika manfaat positif dari sentuhan teknologi sudah dirasakan pemangku kepentingan di pelabuhan maka akan tak bisa lepas lagi dari digitalisasi. “Memang butuh waktu untuk pendampingan dan sosialisasi,” katanya.

ILCS adalah perusahaan patungan (Joint Ventures/JV) yang didirikan  PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). Perusahaan beroperasi sejak 1 Oktober 2012 menggarap bisnis pelayanan solusi teknologi informasi bagi perusahaan logistik.

Beberapa solusi yang ditawarkan perusahaan ini bagi layanan di pelabuhan seperti iCargo dan mobile truck announcement.

Asal tahu saja, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara bertahap melakukan transformasi pelayanan melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin terselenggaranya transportasi yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.  

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo mengatakan pemanfaatan teknologi informasi dapat dipakai untuk  mengontrol, mengawasi dan melakukan tindakan bila ada pelanggaran aturan.

Seiring dengan itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kapal dan barang di pelabuhan kepada para penggunanya Kementerian Perhubungan telah mengembangkan sistem informasi berbasis web yang diberi nama Inaportnet atau sistem layanan tunggal berbasis internet di 4 Pelabuhan Utama, yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar.

Sistem Inaportnet ini bersifat komprehensif dimulai sejak pengajuan permohonan kedatangan kapal, kapal masuk, kegiatan bongkar muat, hingga kapal meninggalkan pelabuhan termasuk di dalamnya pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Aplikasi Inaportnet ini hadir sebagai fasilitas yang mengakomodir kepentingan dalam pelayanan jasa di pelabuhan dan sebagai wadah pertukaran data elektronik bagi pengguna serta penyedia jasa kepelabuhanan tanpa mengesampingkan legalitas dan validitas data.

Inaportnet ini juga sebagai sistem yang mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan baik yang digunakan regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan, yaitu Sistem Informasi Lalu Lintas Angkutan Laut, Sistem Pelayanan Terpadu dan Surat Persetujuan Syahbandar dengan sistem informasi yang digunakan masing masing operator pelabuhan yaitu PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV. Selain itu, Inaportnet juga telah terintegrasi dengan sistem informasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan sehingga mempermudah pengguna jasa membayar PNBP.

"Saya berharap pelaksanaan sistem Inaportnet khususnya di pelabuhan Belawan ini dapat berjalan dengan baik, efisien dan transparan sehingga memberikan kontribusi positif", tambah Sugihardjo.

Sistem Inaportnet dilaksanakan secara bertahap dan  diterapkan pertama kali di Pelabuhan Makasar sejak Maret 2016, dilanjutkan di pelabuhan Belawan pada bulan Juni 2016, Pelabuhan Tanjung Perak pada bulan Juli 2016 dan Tanjung Priok pada bulan September 2016. Selanjutnya sistem Inaportnet akan diterapkan di 12 pelabuhan lainnya sesuai yang telah ditargetkan oleh Menteri Perhubungan.

"Penerapan aplikasi Inaportnet ini harus dibarengi pula dengan melakukan  perubahan budaya kerja melalui change management sehingga memiliki pandangan yang positif terhadap perubahan bahkan siap menjadi bagian di dalamnya,” ujar Sugihardjo.

“Selanjutnya dengan diterapkan sistem Inaportnet perlu adanya komitmen yang kuat dari segenap pemangku kepentingan untuk mengubah pola pikir dan pola tindak yaitu membiasakan yang benar, bukan membenarkan kebiasaan", pungkasnya.(id)