Smartfren ubah periode cicilan obligasi

ilustrasi

JAKARTA (IndoTelko) -  PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mengubah periode cicilan dari obligasi global yang diterbitkan perseroan senilai US$100 juta.

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten dengan kode saham FREN ini menyatakan perubahan pada beberapa ketentuan utama yakni periode cicilan pembayaran pokok obligasi sebesar US$10 juta per tahun. Periode cicilan dari 31 Desember 2016 hingga 31 Desember 2025 menjadi 31 Desember 2019 sampai 31 Desember 2028.

Perubahan lain yakni biaya restrukturisasi sebesar US$12 juta per tahun yang sebelumnya jatuh tempo pada 31 Desember 2026 dan 31 Desember 2027 berubah menjadi jatuh tempo pada 31 Desember 2029 dan 31 Desember 2030.

Perubahan ketiga yakni tingkat suku bunga bunga. Tingkat suku bunga periode 31 Desember 2016-31 Desember 2020 tetap 1,5% per tahun dan tingkat suku bunga untuk periode 1 Januari 2021-31 Desember 2028 adalah 2% per tahun. Deutsche Bank Luxemburg S.A. bertindak sebagai registrar dan Deutsche Bank AG, cabang Hong Kong, bertindak sebagai paying and transfer agent untuk obligasi ini.

"Perubahan beberapa ketentuan dari obligasi tersebut mendukung kondisi keuangan perseroan menjadi lebih kuat atau baik," tulis keterbukaan itu pada Minggu (18/12).(ak)