JAKARTA (IndoTelko) - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) menandatangani perjanjian pinjaman (Revolving Loan Facility Agreement/RLFA) sebesar Rp500 miliar dengan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Protelindo adalah anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) yang menjadi raja di bisnis penyediaan menara nasional.
Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Arif Pradana dalam keterbukaan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pekan lalu menyatakan pinjaman ini terdiri dari fasilitas A yang berupa fasilitas Time Loan Revolving dan fasilitas B yang berupa fasilitas uncommitted money market line.
Fasilitas pinjaman tersebut berjangka waktu tiga tahun sejak tanda tangan perjanjian fasilitas pada 21 Desember 2016. Bunga sebesar JIBOR + 1,50% per tahun dan provisi sebesar 0,15% per tahun per penarikan.
Jangka waktu akseptasi Fasilitas A maksimal enam bulan dan dapat diperpanjang dengan menyerahkan akseptasi baru.
Fasilitas B berjangka waktu satu tahun sejak tanda tangan Perjanjian Fasilitas Sublimit dan suku bunga ditentukan saat penarikan, sesuai suku bunga pasar. Bunga dibayar tiap jatuh tempo akseptasi. Nilai penarikan Fasilitas B minimal Rp5 miliar.
Salah satu batasan dalam perjanjian fasilitas yakni Protelindo harus menjaga rasio utang bersih terhadap EBITDA berjalan tidak boleh melampaui 3,50 berbanding 1,00.
Penandatanganan RLFA dengan Bank BCA ini telah dilakukan pada tanggal 21 Desember 2016. "Pinjaman ini akan digunakan untuk pembiayaan general purposes dan cashflow bridging Protelindo," ujarnya.
Diharapkannya dengan diterima fasilitas pinjaman itu akan memberikan dampak positif terhadap keuangan protelindo secara konsolidasi, dan diharapkan kinerja keuangan anak usahanya itu akan menjadi lebih baik lagi.(wn)