Pemerintah ingin media sosial dimanfaatkan untuk hal produktif

ilustrasi

JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah menginginkan media sosial (Medsos) dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Perkembangan teknologi informasi yang pesat tersebut harus betul-betul kita arahkan, kita manfaatkan  ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita. Untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, nilai-nilai optimisme, nilai-nilai kerja keras, nilai-nilai integritas dan kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, nilai-nilai solidaritas dan kebangsaan," kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, (30/12).

Diungkapkannya, di Indonesia sekarang ada 132 juta pengguna internet yang aktif atau sekitar 52% dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah pengguna internet tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki  akun media sosial yang aktif dan rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone.

Disadarinya, teknologi informasi juga memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat. "Seperti yang kita lihat, akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah. Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, pernyataan-pernyataan yang mengandung fitnah, yang provokatif. Dan kalau kita lihat juga bahasa-bahasa yang dipakai juga bahasa-bahasa yang istilahnya, ‘bunuh’, ‘bantai’, ‘gantung’. Sekali lagi ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Oleh sebab itu, jangan sampai kita habis energi untuk hal-hal seperti ini," katanya.

Dimintanya, adanya penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. "Kita harus evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah. Yang kedua, saya minta juga gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika, menjaga keadaban kita dalam bermedia sosial. Gerakan ini penting untuk mengajak netizen untuk ikut mengkampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita," sarannya.

Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui Presiden gerah terhadap fenomena berita bohong atau hoax yang menyebar di media sosial. Salah satu hoax yang mengganggu pemerintah adalah jumlah Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok yang mencapai 10 juta jiwa di Indonesia.

Dijanjikannya, Kominfo akan memantau ataupun menyaring media sosial dan situs-situs hoax dengan beragam cara. Salah satunya berkomunikasi dengan Dewan Pers untuk mengevaluasi media online yang tidak mengikuti standar dan kaidah jurnalistik. "Media online yang mengikuti kaidah UU Pers mungkin hanya 500," duganya.

Dikatakannya, Dewan Pers yang akan menentukan sebuah media online memenuhi atau tidak memenuhi kaidah jurnalistik sesuai UU Pers. Jika tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU Pers, media online itu juga akan turut diblokir. "Minggu pertama atau kedua Januari sudah ada keputusan," tukasnya.

Kominfo sendiri mengaku sudah memblokir setidaknya 773.097 situs negatif melalui Trust Postif dimana sebagian besar (90%)adalah situs pornogafi. sedangkan jumlah situs radikalisme yang diblokir sebanyak 87, berisikan konten SARA sekitar 51 situs dalam periode Januari hingga jelang tutup 2016.(id)