JAKARTA (IndoTelko) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan konten di media sosial yang bisa membuat keresahan di masyarakat.
"Kebebasan dalam demokrasi mengedepankan keadaban dan tidak mendeskreditkan pihak lain. Kebebasan bersuara dan berpendapat memang dijamin undang-undang. Namun kebebasan tersebut tidak harus kebablasan, sehingga menabrak aturan-aturan logis, fakta yang sebenarnya, rasionalitas publik dan kehilangan pertanggungjawaban. Kebebasan sebagai pengejawantahan nilai demokrasi tidak disalahgunakan untuk menyerang, merendahkan dan mendeskreditkan pihak lain," ujar Ketua DPR RI Setya Novanto dalam rilisnya seperti dikutip dari DPR.go.id (30/12).
Diungkapkannya, mencermati perkembangan teknologi informasi yang beredar di media sosial akhir-akhir ini, tidak semua menyajikan kebenaran dan fakta-fakta yang mendukung bagi kebutuhan informasi publik. Media sosial yang menyajikan informasi secara massif sejatinya mampu mencerahkan logika dan opini publik, justru banyak diisi oleh isu-isu dan kabar-kabar tidak benar.
Pria yang akrab disapa Setnov itu memberikan dukungan yang serius pada pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar kebencian melalui media sosial.
"Saya mendukung sepenuhnya pernyataan Bapak Presiden Joko Widodo yang meminta aparat untuk menindak tegas penyebar kebencian melalui media sosial. Apalagi saya mengamati akhir-akhir ini memang banyak berita yang tidak faktual dan tidak benar, terkait banyak hal, bahkan berani menyasar langsung ke Bapak Presiden Joko Widodo, terkait pemerintah secara institusional serta secara personal, dan terkait isu-isu terkini," paparnya.
Menurut Novanto, penyebaran kabar yang tidak benar ini sudah memasuki wilayah fitnah dan memancing persepsi publik yang salah. Menyisakan kegelisahan dan kekhawatiran serta mengaduk-aduk emosi publik. Terlebih dari itu, penyebarnya tidak bertanggung jawab. Masalah ini telah berpotensi merenggangkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan sebagai sesama anak bangsa. (Baca: Hoax di medsos)
"Dalam kesempatan ini, kembali saya mengingatkan kepada kita semua pada komitmen bersama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini, sehingga sudah sepatutnya penyebaran kebencian melalui sosial media untuk segera dihentikan dan ditindak keras oleh penegak hukum jika hal tersebut masih terjadi," harapnya.
Diharapkannya, seluruh Rakyat Indonesia untuk senantiasa jeli dan teliti dalam melihat, membaca dan memahami berbagai isu, opini dan berita di sosial media yang beredar. Sebagai sesama anak bangsa, dia mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi persaudaraan atas dasar kebangsaan.(ak)