MUI akan keluarkan pedoman bersosialisasi dengan Medsos

Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan Menkominfo Rudiantara usai menghadiri “Halaqah Bermuamalah dengan Media Sosial” (Foto: MUI)

JAKARTA (IndoTelko) - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan pedoman bermuamalah atau bersosialisasi dengan menggunakan media sosial.

“Saat ini draft pedoman sedang disiapkan oleh Komisi Fatwa MUI,” ungkap Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dalam kegiatan “Halaqah Bermuamalah dengan Media Sosial” yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara, seperti dikutip dari laman resmi organisasi itu (24/1).

Menurutnya, saat ini masyarakat tidak mungkin tidak bermuamalah dengan media sosial yang didukung dengan sarana teknologi modern. Karena itu MUI merasa perlu memberikan pedoman agar media sosial yang digunakan dalam bermuamalah tidak menyebabkan mudharat.

“Di media sosial banyak yang menyebarkan fitnah dan berita bohong. Maka perlu kita buat pedomannya, yakni pedoman bermualamalah dengan medsos atau mu’amalah medsosiyah. Yang kita lakukan adalah dar’ul mafasid (mencegah mudharat) dari media sosial, dan kita ambil manfaatnya saja,” kata Kiai Ma’ruf.

Menkominfo Rudiantara menyambut gembira rencana MUI mengeluarkan pedoman dalam bersosialisasi dengan media sosial. “Media sosial seperti pedang bermata dua. Kemanfaatannya sangat tergantung pada pemakainya sendiri. Pemerintah telah melakukan upaya literasi dan sosialisasi agar masyarat dapat menggunakan media sosial dengan baik,” kata Rudiantara.

Dikatakan Rudiantara, selain upaya tabayyun atau klarifikasi, masyarakat juga perlu memilah apakah informasi yang akan disebarkan melalui media sosial itu bermanfaat untuk masyakat. “Kalau kita menyebarkan ghibah itu kan kita berdosa,” katanya.

Ditambahkan, selain tidak bisa memantau penggunaan semua media sosial, Kominfo juga tidak bisa melakukan tindakan semacam pemblokiran terhadap penggunaan jaringan informasi digital yang termasuk dalam kategori messaging system yang lebih bersifat privat.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan saat ini draft pedoman bermuamalah dengan media sosial ini sudah mulai disusun dan setelah selesai akan segera diajukan dalam rapat dengan Dewan Pimpinan MUI.        

Asal tahu saja, sejak Presiden Joko Widodo membawa isu berita palsu (Hoax) yang menyebar di media sosial ke Rapat Terbatas (Ratas) jelang tutup 2016, berbagai wacana mengatasi Hoax terus bergulir.(wn)