Pemerintah jangan hadirkan "Drama" berburu pajak Google

ilustrasi

JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah diharapkan tak bertele-tele dan menghadirkan "drama" dalam mengejar kewajiban pajak dari Google.

"Makin hari saya melihat pengejaran kewajiban pajak dari Google seperti drama saja. Pemerintah sebaiknya jangan seperti itu, mengaduk-aduk perasaan publik dengan statement yang berubah-ubah. Ini pertaruhannya kewibawaan pemerintah loh," ingat Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala kepada IndoTelko, Jumat (27/1).

Menurutnya, jika pemerintah tak bisa menyelesaikan kasus pajak dari Google, bisa mengakibatkan melemahkan dan merusak program pemerintah tax amnesty karena menimbulkan diskriminasi kewajiban pajak. "Masyarakat atau pelaku usaha lokal pasti merasa ada diskriminasi. Ini yang dikejar kok warga sendiri terus, padahal pemerintah sendiri yang seolah-olah memberi harapan bahwa pajak tak mengenal kasta, asalkan usaha di Indonesia harus bayar kewajiban. Jadi, efeknya sangat banyak kalau tidak tegas terhadap Google ini. Bisa-bisa target penerimaan dari pajak makin menjauh," katanya.

Disarankannya, Kementrian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak dan Kemenkominfo untuk duduk bersama dan bisa membuat formulasi secepatnya untuk menarik pajak dari pemain seperti Google dan lainnya. "Intinya jangan dibikin gantung tuh barang. Rasanya aneh saja, Google terus saja rilis produk baru disini, padahal kita tahu dia sedang bermasalah dengan pajak," sungutnya.

Sebelumnya, Pemerintah belum mau mengambil langkah tegas dalam pengusutan kasus pajak Google di Indonesia. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih akan menggunakan pendekatan persuasif dengan terus melakukan diskusi agar kesepakatan pembayaran pajak ini dapat tercapai.

Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak Dadang Suwarna mengatakan memang saat ini penyidikan terhadap pajak Google masih berupa pengumpulan bukti permulaan. Ditjen Pajak juga akan terus mengimbau pihak Google untuk melakukan pembayaran tanpa melalui proses pengadilan. (Baca: Pajak Google)

Langkah persuasif diambil walau negosiasi pajak antara Ditjen Pajak dan Google masih menemui jalan buntu. (Baca: Mengejar pajak Google)

Di tengah kisruh pajak, induk perusahaan Google, Alphabet Inc, membukukan pendapatan besar pada kuartal terakhir 2016. Kontribusi iklan menjadi US$22,4 miliar, dari berbagai bisnis sekitar US$3,4 miliar. Perusahaan riset eMarketer memperkirakan, Google akan meraup pendapatan iklan sebesar US$60,92 miliar pada tahun ini.(id)