Kominfo luruskan wacana satu akun medsos untuk satu pengguna

Semuel Abrijani Pangerapan (Foto: Kominfo)

JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengkoreksi wacana yang sempat dilemparnya terkait one man one account (satu akun untuk satu orang) agar media sosial tak marak digunakan untuk menyebarkan berita palsu (Hoax).

"Tidak benar jika untuk membuka akun media sosial perlu sertifikat digital, ini lebih merupakan bentuk verifikasi yang mengarah ke transaksi online," bantah  Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Semuel Abrijani Pangerapan, di Jakarta, Rabu  (22/2).

Menurutnya, sertifikat digital bukanlah sertifikat untuk satu pengguna satu media sosial yang nantinya harus diverifikasi.

"Sistem penerapan sertifikat digital sangat aman karena datanya terenkripsi. Jadi, semua orang bahkan pemerintah tak dapat mengakses data secara bebas yang tersimpan di Certificate Authority (CA). Nah, yang paling butuh itu eCommerce dan perbankan. Soal wajib atau tidaknya, pemberlakuan sertifikat digital itu opsional. Jadi, rencana ini tidak akan dipaksakan untuk publik. Dalam waktu dekat pun, implementasi sertifikat digital akan berlaku secara nasional," ulasnya.

Diungkapkannya,  sertifikat digital tersebut nantinya akan diterbitkan dari CA dan Kemkominfo. Rencananya, Kominfo akan bekerjasama dengan pihak ketiga seperti perbankan atau OJK untuk menjadi CA.

Sebelumnya, usai pertemuan dengan Twitter, pria yang akrab disapa Semmy ini mendorong adanya akun terverifikasi di media sosial. (baca: Wacana pengetatan media sosial)

“Intinya yang ingin kita dorong di media sosial ini, ‘one man one account’. Mungkin diawali dulu dengan public figure dan official account yang terverifikasi. Kan banyak pejabat publik ataupun akun pemerintah yang punya akun, inginnya diverifikasi agar tidak diimitasi, agar resmi”, jelas Semmy kala itu.(id)