Bentrok angkot dan transportasi online, ini kata bos Grab

ilustrasi

JAKARTA (IndoTelko) – Ketegangan yang kembali terjadi antara pengemudi angkutan kota (angkot) dan transportasi online membuat Managing Director, Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata angkat  suara.

“Grab menyesalkan terjadinya ketegangan antara pengemudi angkutan kota (angkot) dan pengemudi transportasi online di Tangerang yang menimbulkan korban dari kedua belah pihak,” kata Ridzki dalam pesan tertulisnya, Kamis (9/3) malam.

Dikatakannya, keselamatan seluruh mitra pengemudi, penumpang, dan masyarakat merupakan prioritas utama dari Grab. ”Kami mendukung segala upaya pemerintah kota dan aparat keamanan untuk membuat situasi kembali kondusif. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami telah menghimbau seluruh mitra pengemudi kami untuk tidak terpancing provokasi dan tindak kekerasan serta untuk sementara waktu menghindari area-area yang terkena dampak aksi protes di Tangerang,” katanya.

Ditambahkannya, para mitra pengemudi Grab Indonesia dilindungi oleh asuransi. “Kami akan menanggung seluruh biaya perawatan medis yang dibutuhkan oleh mitra pengemudi Grab Indonesia yang menjadi korban aksi protes. Selain itu, Grab Indonesia juga akan memberikan pendampingan hukum apabila mitra pengemudi Grab ingin mengadukan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Grab Indonesia berkomitmen untuk mendukung dan mengikuti arahan serta ketetapan dari pemerintah kota Tangerang guna membuat situasi kembali kondusif dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. “Kami akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di industri transportasi untuk memberikan manfaat bagi semua pihak,” tutupnya.

Sebelumnya, suasana di Kota Tangerang beberapa hari  belakangan memanas karena adanya demonstrasi penolakan kehadiran transportasi online oleh pengemudi Angkot.

Bahkan, seorang pengemudi ojek online tersungkur setelah ditabrak sopir angkot berwarna biru dengan kecepatan tinggi di seberang mal TangCity, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Rabu (8/3).      

Pada Selasa (7/3), Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi serta pihak Kepolisian sudah mengeluarkan keputusan terkait polemik dua model angkutan itu. (Baca: Regulasi untuk transportasi online)

Pemerintah berjanji akan melakukan penertiban terhadap angkutan online di Kota Malang yang tidak memiliki izin operasional. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah memastikan bahwa semua angkutan online yang ada di Malang tidak memiliki izin operasional.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menilai pemerintah membiarkan terjadinya pergesekan di akar rumput karena aturan tak ditegakkan. “Ini semua  karena sudah jelas ada aturan, tetapi tak pernah ditegakkan. Akhirnya akar rumput mencari penyelesaian dengan caranya sendiri. Negara harusnya hadir mengatasi masalah ini,” tukasnya.(wn)