Kominfo himbau video bunuh diri Indrawan tak disebarkan

Semuel Abrijani Pangerapan (dok)

JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau masyarakat tak menyebarluaskan video tragedi bunuh diri yang dilakukan Pahinggar Indrawan.

"Saya menghimbau bagi siapa saja yang memiliki video tragedi kejadian dibunuh diri ini, untuk tidak menyebarkan dan segera men-take down lewat apapun, Internet juga social media.  Tragedi seperti ini tidak untuk dipertontonkan. Selain melanggar nilai kemanusiaan dan juga melanggar UU ITE, pasal 28," ingat Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Sabtu, (18/3).

Dikatakannya, Kominfo telah berkoordinasi dengan Facebook dan Youtube untuk menghapus konten tersebut. "Kita sudah komunikasi dengan Facebook, dan langsung dikerjakan untuk diturunkan. Di Youtube juga sudah terhapus, tapi masih ada satu tadi. Kalau potongan-potongan klip ada, sepertinya ada yang cari hit dari konten ini," ulasnya.

Sebelumnya, Akun Facebook Pahinggar Indrawan membuat heboh jagat dunia maya. Pada Jumat (17/3), Pria ini melakukan aksi bunuh diri yang ditampilkan secara live di Facebook.

Sebelum live menggantung dirinya, dia sempat curhat di akunnya. Dia merasa frustrasi karena ditinggal oleh istri dan anaknya.(wn)