Ssst... ini jadwal Telkom Grup buka blokir Netflix

Alex J Sinaga (dok)

JAKARTA (IndoTelko) - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) akhirnya mulai membuka sedikit jadwal rencana pembukaan blokir layanan Netflix bagi pelanggannya.

"Fix-nya kerja sama bulan depan, nanti Telkom yang nge-bill (pelaggan yang menggunakan Netflix di jaringannya)," ungkap Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga usai seremoni pengoperasian Satelit Telkom 3S, Senin (17/4).

Diungkapkannya, dua atau tiga bulan lalu pihak Netflix menghubbungi Telkom untuk menjajaki rencana kerjasama. "Karena potensi kerja sama dan basis pelanggan kita besar, kita hampir deal. Kalau sudah deal, secara otomatis kita akan bukan blokirnya, partnernya di Indonesia kita. Lalu, nanti pelanggan Neflix bisa komplain ke Telkom. Kalau konten tidak bagus, ketahuan KPI, itu bisa negur ke Telkom. Dulu tidak bisa kan karena gak tahu mau komplain ke siapa," ungkapnya.

Dijelaskannya, alasan Telkom memblokir Netflix pada tahun lalu karena ada aturan yang mengatur bahwa seluruh operator wajib menjaga pelanggannya dari dua hal, yakni kerugian materiil dan non materiil.

"Dulu pada saat dia masuk ke Indonesia, langsung suruh daftar pake kartu kredit. Kontennya karena dia tidak bekerja sama dengan siapa pun di Indonesia, dia melanggar aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kita mau negur gimana wong perusahaannya di luar Indonesia. Makanya begitu masuk Indonesia, langsung kami blokir, kita ajak ngomong. Nah mereka tidak mau diajak ngomong. Jadi kami blokir bukan karena hal lain, tetapi merugikan pelanggan tadi," tegasnya. (Baca: Reaksi Kominfo soal Netflix)

Menurutnya, adanya kerjasama antara penyelenggara jaringan seperti Telkom dengan Over The Top (OTT) seperti Netflix diharapkan juga oleh pemerintah.  Ini sebenarnya yang diharapkan Menkominfo waktu itu. Kalau dia kerja sama dengan operator (waktu itu), artinya itu perwakilannya di Indonesia. Itu sama yang kami lakukan dengan Iflix, Hooq, dan Catchplay," pungkasnya.

Sebelumnya, hubungan Telkom Grup dan Netflix segera memasuki babak baru yang akan menguntungkan pasca dicapainya kesepahaman oleh kedua belah pihak, belum lama ini. (Baca: Buka Blokir Netflix)

Sekadar mengingatkan, pada awal tahun 2016 yang lalu, akses masyarakat ke layanan Netflix telah dilakukan pemblokiran dari network Telkom untuk mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang mengharuskan seluruh layanan bisnis dari luar negeri termasuk Netflix untuk dapat memenuhi ketentuan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia, termasuk di antaranya keharusan untuk berbentuk badan hukum tetap atau bekerja sama dengan operator telekomunikasi yang telah beroperasi di Indonesia.(id)