Beredar surat Paguyuban ASN keluhkan stafsus, ini kata Menkominfo

Rudiantara (dok)

JAKARTA (IndoTelko) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara angkat suara terkait adanya surat dari Paguyuban Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berisi sepak terjang salah seorang staf khususnya (Stafsus) di lembaga tersebut.  

"Betul, saya menerima surat yang dikirim a.n. Paguyuban ASN Kominfo tertanggal 10 Maret," ungkap Pria yang akrab disapa Chief RA itu kepada IndoTelko melalui pesan singkat pada Senin (17/4), sore.

Diungkapkannya, lebih dari sebulan yang lalu dirinya mencoba mencari tahu perihal paguyuban ini dan meminta Irjen Kominfo untuk memeriksa substansi surat tersebut maupun tentang paguyuban.

"Saya meminta Irjen agar terjadi fairness dalam penanganannya. Saya juga beberapa kali mendapat surat/email dari staf, namun kontaknya jelas, sehingga bisa saya respon langsung oleh saya sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, di kalangan pewarta yang biasa aktif meliput industri telekomunikasi beredar surat dari Paguyuban ASN Kominfo yang mengeluhkan sikap dan tindak tanduk dari salah seorang Stafsus Menkominfo.

Dalam salinan surat yang beredar dimana IndoTelko juga mendapatkannya, Paguyuban ASN Kominfo menilai salah seorang Stafsus merusak tatanan kerja yang selama ini terbangun di lingkungan kementrian itu dan melampaui kewenangan yang dimilikinya.

Di surat itu juga mengutip Perpres No 7/2015 tentang Organisasi Kementrian Negara, dimana tugas staf khusus adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri atau Menteri Koordinator, dan bukan merupakan bidang tugas unsur-unsur organisasi Kementrian atau Kementrian Koordinator.

Sekadar diketahui, Menkominfo Rudiantara memliki tiga Staf Khusus yakni Danrivanto Budhijanto, Lis Sutjiati, dan Deddy Hermawan.

Danrivanto adalah stafsus untuk bidang hukum dan kelembagaan, serta merangkap sebagai Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dari perwakilan pemerintah.

Lis adalah Stafsus Bidang PMO yang banyak mengurus ekonomi digital. Sementara Deddy adalah Stafsus Bidang Komunikasi yang juga menjadi salah satu Anggota Dewan Pengawas di LKBN Antara.(dn)