Kemenhub manfaatkan digitalisasi untuk tingkatkan layanan

Menhub Budi Karya Sumadi kala meresmikan fasilitas data center (dok)

JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah dan terus melakukan transformasi terkait dengan pelayanan yang didukung oleh penerapan teknologi informasi dan komunikasi, baik untuk pelayanan internal maupun pada lini pelayanan publik.

Demikian ditegaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sambutannya saat meresmikan Pengoperasian Data Center Kementerian Perhubungan di Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan pada Selasa (23/5).

Transformasi pelayanan tersebut, menurut Menhub Budi ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Perhubungan dan menjadi faktor penggerak untuk mewujudkan penyelenggaraan transportasi yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Selain meningkatkan aspek kinerja, pemanfaatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) juga berperan besar dalam memperketat mekanisme kontrol, pengawasan serta penindakan terhadap setiap pelanggaran aturan,” kata Budi.

“Melalui dukungan implementasi TIK memudahkan untuk memantau setiap kegiatan pemerintah dengan teliti sehingga aspek transparansi dan akuntabilitas setiap kegiatan tersebut bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Budi.

“Dengan adanya data center yang baru saja dibangun ini, diharapkan dapat memfasilitasi perekaman data yang berasal dari daerah dan saya minta agar data-data tersebut dapat segera diupdate dan diinformasikan kepada publik,” ujar Menhub Budi Karya.

Lebih lanjut, Menhub Budi meminta kepada Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan, Hengki Angkasawan dan Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto Iskandar agar melakukan diskusi yang intensif mengenai akses dashboard yang merupakan ketentuan baru yang ditambahkan dalam PM 26 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yaitu wajib memberikan akses digital dashboard kepada Ditjen Perhubungan Darat dan pemberi izin penyelenggaraan angkutan umum. Ini untuk kepentingan pengawasan operasional taksi online.

“Taksi online akan dipantau melalui dashboard. Kita punya 1.5 bulan agar Pustikom intensif berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat dan Kemenkominfo sehingga dari dashboard tersebut bisa kita pantau mana-mana taksi yang terdaftar dan belum terdaftar," tambah Menhub

Menurut menhub sistem-sistem aplikasi yang berada di pelabuhan seperti Inaportnet, INSW dan sistem pelabuhan juga sering terjadi ketidaksinkronan.

“Terkadang masih terjadi duplikasi dan penguna harus mendaftar 2 atau 3 kali. Ini menandakan adanya ketidaksinkronan antara sistem-sistem tersebut. Saya minta agar dilakukan upaya penyederhanaan sehingga tercipta kemudahan dan efisiensi dalam pemanfaatan sistem informasi di pelabuhan,” ujar Budi.

Menurut Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Hengki Angkasawan, Data center Kementerian Perhubungan beroperasi dengan Sistem Layanan 24 jam dan 7 hari per-minggu sehingga mampu untuk mengantisipasi dan menjamin keberlangsungan operasional sistem aplikasi yang sifatnya vital bagi pelayanan Kementerian Perhubungan.

“Data Center ini telah memenuhi standar sesuai yang dipersyaratkan oleh Uptime Institute sebagai lembaga internasional yang dirujuk oleh praktisi data center di seluruh dunia dan dilengkapi berbagai dukungan perangkat maupun sistem pengelolaan TIK baik dari segi kualitas maupun kapasitas,” ujar Hengki.

Data center yang memiliki luas 145m2 tersebut dilengkapi ruang Network Operation Center (NOC) sebagai tempat monitoring. Pengelolaan Data Centre ini juga menerapkan prinsip-prinsip manajemen resiko untuk memenuhi standar keamanan informasi ISO 270001.(wn)