Persekusi atau mencari keadilan?

Masyarakat mengakses konten melalui media sosial.(dok)

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET) yang dikenal sebagai sebuah jaringan relawan kebebasan ekspresi di Asia Tenggara meminta pemerintah Indonesia mewaspadai aksi persekusi yang disebut Efek Ahok (The Ahok Effect).

Dalam keterangan resminya, organisasi ini menilai tindakan persekusi ini sudah menyebar merata di seluruh Indonesia dan perlu menjadi perhatian serius karena tingkat ancamannya yang nyata.

Persekusi atau tindakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga ini didasarkan atas upaya segelintir pihak untuk memburu dan menangkap seseorang yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap ulama dan agama.

Menurut organisasi ini latar belakang dari persekusi The Ahok Effect ini muncul sejak dipidanakannya Basuki Tjahaja Purnama/Ahok ke pengadilan dengan pasal penodaan agama, yang memicu kenaikan drastis pelaporan menggunakan pasal 28 ayat 2 UU ITE.

"Setelah Ahok divonis bersalah, muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama/ulama di media sosial," ungkap Aktivis SAFEnet Damar Juniarto dalam keterangannya, Sabtu (27/5).

Dipaparkannya, Persekusi ini dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Lewat Facebook Page, admin mentrackdown orang-orang yang menghina ulama/agama
2. Menginstruksikan massa untuk memburu target yang sudah dibuka identitas, foto, alamat kantor/rumah
3. Aksi gruduk ke kantor/rumahnya oleh massa
4. Dibawa ke polisi dikenakan pasal 28 ayat 2 UU ITE atau pasal 156a KUHP

Ditegaskannya, Indonesia adalah negara hukum maka seharusnya persekusi ini tidak dilakukan karena bila mengacu pada proses hukum yang benar (process due of law) apabila menemukan posting menodai agama atau ulama hal yang harus dilakukan:
1. Melakukan somasi
2. Melakukan mediasi secara damai, bukan digruduk massal
3. Bila mediasi tidak berhasil, barulah melaporkan ke polisi
4. Mengawasi jalannya pengadilan agar adil

SAFEnet mengkhawatirkan bila aksi persekusi ini dibiarkan terus-menerus maka akan menjadi ancaman serius pada demokrasi dimana proses penegakan hukum berdasarkan tekanan massa (mobokrasi).

Berikutnya, tidak ada kepatuhan hukum padahal Indonesia adalah negara hukum. Tidak terlindunginya warga negara karena absennya asas praduga tak bersalah. Terancamnya nyawa target karena tindakan teror. Bila dibiarkan akan mengancam kebebasan berpendapat secara umum

SAFEnet mendesak Pemerintah Indonesia dan secara khusus: Kapolri untuk melakukan penegakan hukum yang serius pada tindakan persekusi atau pemburuan sewenang-wenang yang dilakukan segelintir pihak ini.

Menkominfo untuk melakukan upaya yang dianggap perlu untuk meredam persekusi memanfaatkan media sosial ini karena melanggar hak privasi dan mengancam kebebasan berekspresi

"Pemerintah Indonesia untuk memberi perlindungan kepada orang-orang yang menjadi target dari persekusi ini karena setiap orang harus dijamin untuk dilindungi dengan asas praduga tak bersalah dan terhindar dari ancaman yang membahayakan jiwanya," tutup Damar.

Pokok Permasalahan
Salahkah isu yang diusung oleh SAFENET?

Tak ada yang salah. Sebagai lembaga yang dikenal memperjuangkan kebebasan ekspresi hal yang wajar isu persekusi ini diangkat karena memang membahayakan kehidupan demokrasi dan kebebasan berekspresi di dunia maya.

Namun, benarkah fenomena persekusi ini terjadi "hanya" karena Efek Ahok? Inilah yang harus digali lebih dalam.

Jika dilihat dari kasus-kasus yang dicontohkan oleh SafeNet terlihat memang banyak melibatkan organisasi dan agama tertentu. Masalahnya, kenapa aksi ini muncul?

Aksi ini tak akan muncul jika negara hadir dan bereaksi cepat mengatasi gesekan sosial baik di dunia nyata atau maya.

Suasana kebatinan di masyarakat yang terbelah pasca Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta (Pilkada DKI) belum bisa menyatu adalah sebuah fakta yang tak terelakkan.

Salah satu cara untuk menyatukan kedua kubu tentu adalah rekonsiliasi dan ketegasan serta ketidakberpihakan negara kepada salah satu kelompok.

Membiarkan akar rumput menyelesaikan masalah dengan jalannya sendiri bukanlah jalan keluar yang ideal karena seperti paparan SafeNet, persekusi yang terjadi.

Sudah saatnya aparat penegak hukum untuk menjalankan fungsinya dan memberikan rasa keadilan bagi semua kelompok agar aksi persekusi bisa ditekan.

Selain itu, meningkatkan literasi digital bagi masyarakat harus terus digenjot. Berfikir sebelum berbagi sebuah konten adalah prinsip yang tak bisa diingkari, karena akun media sosial Anda adalah personfikasi diri sendiri.

@IndoTelko